
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan (Kiri: Kemeja Batik Warna Coklat)/ Foto: ist
GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Edwin Aristiawan meninjau langsung implementasi layanan digital BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Islam Nyai Ageng Pinatih Kabupaten Gresik. Edwin menegaskan, transformasi digital merupakan kunci kualitas dan mutu layanan BPJS Kesehatan.
“Demi memberikan kualitas layanan terbaik, kami selalu berupaya untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan setara. Salah satunya yaitu antrean online terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sehingga hal ini tentunya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” sebut Edwin.
Dikatakan Edwin, memiliki Aplikasi Mobile JKN adalah hal penting bagi peserta. Pasalnya, layanan kesehatan cukup dalam satu genggaman, peserta bisa dimana saja dan kapan saja mengakses layanan kesehatan tanpa harus ke kantor.
“Antrean online ini sebagai upaya BPJS Kesehatan dalam memotong waktu tunggu peserta JKN di fasilitas kesehatan. Sebelumnya, peserta bisa menghabiskan waktu tunggu sampai 6 jam, saat ini peserta bisa mengatur sendiri kapan harus datang di fasilitas kesehatan karena di antrean online Mobile JKN terdapat estimasi waktu tunggu ,” pungkasnya.
Edwin menambahkan dengan kemudahan tersebut peserta tidak perlu meninggalkan aktivitas pekerjaan. Di sisi lain, kebutuhan layanan kesehatan peserta segera terpenuhi.
“Tidak perlu menyita banyak waktu peserta, karena sudah beragam fitur yang ada dalam Aplikasi Mobile JKN. Adapun fitur dalam Aplikasi Mobile JKN selain antrean online (Pendaftaran Pelayanan/Antrean) antara lain, fitur Informasi Program JKN, Informasi Lokasi Faskes, Informasi Riwayat Pelayanan, dan Informasi Peserta,” tandasnya.
Selain itu, Edwin juga menyebut ada fitur Informasi Ketersediaan Tempat Tidur, Informasi Jadwal Tindakan Operasi, Informasi Iuran, Informasi Riwayat Pembayaran, Informasi Virtual Account, Pendaftaran Auto Debit, Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), Penambahan Peserta, Konsutasi Dokter, Perubahan Data Peserta, Skrining Riwayat Kesehatan serta Pengaduan Layanan JKN.
Edwin juga menambahkan, untuk Pengaduan Layanan JKN peserta juga dapat memanfaatkan layanan BPJS Siap Membantu! (BPJS Satu!). Jika peserta masih menemukan pemberlakuan batas layanan seperti rawat inap atau penambahan iur biaya maka peserta bisa menghubungi petugas BPJS Satu!.
“Nomor telepon petugas BPJS Satu! sudah kami informasikan di setiap FKRTL dalam bentuk poster, berdampingan dengan nomor telepon Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (PIPP RS). Peserta dapat langsung menghubungi atau melaporkan jika ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” imbuh Edwin.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Islam Nyai Ageng Pinatih Kabupaten Gresik, dr. H. Abdul Rokhim menyambut baik kunjungan Direktur Teknologi Infirmasi BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, hal tersebut menambah semangat bagi timnya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta Program JKN.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi layanan digital yang diciptakan BPJS Kesehatan. Selama ini respon masyarakat sangat baik dan antusias, walaupun tetap secara berkala diberikan edukasi Penggunaan Aplikasi Mobile JKN karena masih belum semua peserta mahir dalam hal teknologi. Kami terus lakukan pendampingan bahkan kami juga siapkan Duta Mobile JKN yang selalu siaga membantu peserta yang berkunjung ke rumah sakit. Hal ini tentunya agar waktu peserta semakin efektif dan efisien dan layanan bisa didapatkan dengan mudah dan cepat serta pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN meningkat,” tegasnya.
Abdul Rokhim berkomitmen timnya akan terus mendukung penyelenggaraan Program JKN. Selain itu, Ia juga berharap agar Program JKN ini terus memberikan yang terbaik bagi seluruh pesertanya.
Sebagai informasi, peserta Program JKN di Kabupaten Gresik sampai dengan 1 Maret 2025 mencapai 1.318.921 jiwa atau 100 persen dari seluruh penduduk Kabupaten Gresik.
Laporan: rn/qa/red
Editor: Budi Santoso