LAMPUNGPESISIR BARAT

LAPORKAN PENGELOLAAN KEUANGAN, BUPATI PESIBAR TEGASKAN BELUM SELESAI DIAUDIT BPK

Suasana rapat Paripurna DPRD Pesibar dengan Agenda penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Kamis 10/4/2025.
(Foto.doc: Diskominfotiksan Pesibar)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com -Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan menegaskan terkait pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024, data-data yang disampaikan merupakan data keuangan yang belum selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.

Hal-hal yang perlu dipahami yakni pengelolaan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.1.000.116.642.480,00 dengan realisasi sebesar Rp.797.951.744.579,91 atau sebesar 79,79 persen.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dedi Irawan dihadapan para legislator dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat ( Pesibar) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis 10/4/2025.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., itu dihadiri Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan beserta Wakil Bupati, Irawan Topni, 18 dari 25 anggota DPRD. Tampak hadir mendampingi Bupati dan wakil Bupati sejumlah Pejabat di lingkup Pemkab Pesibar yakni Pj. Sekda, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli Bupati, forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Dalam paparannya Bupati, Dedi Irawan menyampaikan bahwa, bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2024 telah berakhir, maka kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD.

Masih menurut Dedi Irawan , LKPJ tersebut disusun berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan perubahannya serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan perubahannya.

Terkait dengan kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah daerah pada Tahun 2024, terdapat 8 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diundangkan, 4 diantaranya secara langsung menyelesaikan permasalahan di masyarakat dan daerah yang strategis, dan 4 lainnya bersifat rutin terkait perencanaan dan anggaran. Terdapat 37 Peraturan Bupati (Perbup) yang secara langsung bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dan daerah yang bernilai strategis.

“Pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp.1.003.358.763.757,00 dan telah terealisasi sebesar Rp799.753.665.116,77 atau sebesar 79,71 persen. Terkait pengelolaan pembiayaan daerah, pembiayaan netto daerah pada Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp3.242,121.276,21 dan terealisasi sebesar Rp3.242,121.276,21 atau sebesar 100 persen,” lanjut Bupati, Dedi Irawan.

Bupati, Dedi Irawan juga menyampaikan capaian dari indikator kinerja utama kepala daerah Tahun 2024 yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai target dengan nilai 71,04, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,04 persen, Indeks Pembangunan Gender (IPG) belum rilis, tingkat kemantapan jalan daerah capaian realisasinya belum rilis, persentase penduduk yang memiliki akses terhadap sumber daya air yang sehat dan aman berada pada angka 37,5 persen.

Selain itu, rasio jaringan irigasi tercatat realisasi sebesar 30 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mencapai target dengan nilai 81,25, indeks resiko bencana berada pada capaian 188,85.

“Pertumbuhan ekonomi capaian 2,61 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita capaian sebesar Rp.35,104 juta atau telah mencapai target, nilai tukar petani tercatat dengan nilai realisasi 109,93 atau telah mencapai target, indeks gini telah mencapai target dengan nilai 0,281, tingkat kemiskinan daerah capaian sebesar 12,64 persen, pertumbuhan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai target sebesar 24,18 persen, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik mencapai realisasi 87,75, nilai sakip mencapai target dengan predikat B.

Berkaitan dengan opini BPK untuk penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 belum dirilis, Indeks Desa Membangun (IDM) tercatat 0,7276. Realisasi terhadap 18 indikator kinerja tersebut secara rata-rata telah mencapai persentase capaian 92,91 persen.

“Tentunya ada keberhasilan yang diraih, tanpa mengecilkan beberapa indikator yang belum mencapai target kinerja,” ujar Bupati Dedi Irawan.

Bupati menandaskan, pihaknya menyadari masih terdapat hambatan serta tantangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. “Untuk itu, evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa mendatang,” tukas Bupati, Dedi Irawan.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button