TERKAIT REKOMENDASI DPRD TENTANG LKPJ, BUPATI DEDI IRAWAN TEGASKAN JADI MASUKAN DAN EVALUASI

Bupati Dedi Irawan dan wakil Bupati Irawan Topani saat mengikuti rapat paripurna DPRD Pesibar dengan Agenda penyampaian rekomendasi dan catatan atas nota pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4/ 2025)/ Foto: doc.Diskominfotiksan Pesibar
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pesisir Barat ( Pesibar ) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat pada Senin 14/4/2025.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muhamad Amin Basri dan dihadiri oleh 20 dari total 25 anggota DPRD itu sebagai tindak lanjut dari Rapat Paripurna yang digelar hari Kamis, 10 April, Empat hari yang lalu dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024..
Dari pihak Eksekutif Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dedi Irawan dan wakil Bupati Irawan Topani serta didampingi Sekretaris Kabupaten Tedi Zadmiko, para asisten, staf ahli bupati serta beberapa Kepala OPD atau perwakilan OPD dilingkup Pemkab Pesibar.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banang) DPRD menyampaikan sebanyak 20 poin rekomendasi kepada Pemerintah dearah.Keduapuluh poin rekomendasi dari DPRD itu disampaikan salah seorang anggota Banang yakni Ahmad Muhizar ( F- PDIP) yakni:
1. Optimalisasi Pendapatan Daerah. Dalam.poin ini pihak legislatif meminta Bapenda menyiapkan strategi peningkatan penerimaan pajak daerah melalui pendataan ulang wajib pajak, kerja sama dengan pihak swasta, sistem komputerisasi, serta penetapan target PAD yang terukur ;
2. Skema Pembiayaan Inovatif, Pemkab diimbau memanfaatkan skema Public Private Partnership (PPP) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.;
3. Perbaikan Dokumen LKPJ, rekomendasi yang disampaikan yakni Pemkab diminta memperhatikan kesesuaian redaksional antara permasalahan dan solusi yang ditawarkan serta memastikan dokumen LKPJ mencerminkan kondisi riil pembangunan;
4. Pembayaran Jaminan Sosial ; Pemerintah diminta segera menuntaskan pembayaran kewajiban jaminan sosial, seperti BPJS.
5. Penggunaan Tapping Box. Bapenda direkomendasikan menerapkan tapping box pada sektor-sektor strategis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
6. Peningkatan Sistem Perizinan dan Promosi Investasi di sektor ini DPMPTSP didorong memperkuat sistem perizinan yang terintegrasi dan strategi promosi investasi yang efektif.
7. Pengawasan Harga dan Perlindungan Konsumen ; DiskopUKMdag diminta memperkuat pengawasan harga pasar serta menindak praktik curang yang merugikan masyarakat,
8. Pengembangan Pariwisata Digital. Di sektor Pariwisata, Dispar diimbau mengoptimalkan peran konten kreator dan strategi viral marketing digital.
9. Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi. Pemkab diharapkan mengadopsi kebijakan strategis yang mampu menjaga inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
10. Pemerataan Pembangunan dan Infrastruktur Dasar. Pemkab disarankan memprioritaskan wilayah tertinggal, terutama pedalaman, dalam pembangunan infrastruktur dasar.
11. Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan. Disdikbud dan Dinkes diminta meningkatkan mutu layanan dan kelengkapan sarana prasarana.
12. Pengelolaan Sampah Terintegrasi ; Pemkab diminta memperkuat strategi pengelolaan sampah, termasuk kerja sama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.
13. Regulasi dan Inventarisasi Aset Daerah ; Pemkab disarankan memperkuat regulasi pengelolaan aset dan sampah, serta melakukan pendataan aset secara menyeluruh.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa seluruh poin yang disampaikan DPRD telah dicatat dan akan menjadi bahan evaluasi serta perbaikan Pemkab ke depan.
“Rekomendasi ini menjadi masukan penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun berjalan maupun tahun mendatang, serta menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedi Irawan.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso



