
Yeny Purnamasari peserta Program JKN warga Kota Madiun (Foto: ist)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Yeny Purnamasari, merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga Kota Madiun yang telah merasakan manfaat program jaminan kesehatan dalam proses pengobatan penyakit yang dideritanya. Yeny didiagnosa oleh dokter bahwa dirinya menderita penyakit hipertensi dan batu empedu, sehingga dibutuhkan proses pengobatan yang berkesinambungan guna menjaga kondisi kesehatannya.
“Saya sudah menjadi peserta JKN kelas 2 selama kurang lebih enam tahun ini. Dan selama itu juga saya merasakan bagaimana Program JKN memberikan jaminan perlindungan kesehatan untuk saya dan keluarga,” ucap Perempuan 40 tahun itu.
Yeny bercerita bahwa dirinya tidak hanya menjalani rawat jalan di fasilitas kesehatan, akan tetapi sempat menjalani rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ketika menjalani pengobatan. Kala itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun menjadi tempat dirinya menjalani rawat inap saat kondisi kesehatannya tiba-tiba menurun
“Bersyukurnya adalah saya tidak pernah terlambat untuk melakukan pembayaran iuran Program JKN setiap bulannya. Sehingga saya selalu memastikan bahwa status kepesertaan selalu dalam status aktif. Benar saja saat itu kondisi saya tiba-tiba drop dan harus dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Status kepesertaan aktif menurut Yeny menjadi kunci utama Ketika peserta JKN akan memanfaatkan ataupun membutuhkan layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun FKRTL. Untuk memastikan keaktifan status kepesertaan, Yeny menyampaikan bahwa peserta JKN agar tidak lupa untuk selalu membayar iuran setiap bulannya.
“Kalau saya untuk menghindari kelupaan pembayaran iuran, saya memanfaatkan layanan autodebit. Sehingga tidak cemas lagi kalua misalnya tanggal pembayarannya terlewat atau mungkin sedan gada keperluan sehingga lupa kalua harus membayar iuran,” kata Yeny.
Layanan autodebit dapat dilakukan oleh peserta JKN secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat memilih menu autodebit, mendaftarkan nomor rekening yang akan didaftarkan sebagai rekening pembayaran iuran, dan yang terakhir peserta JKN diminta untuk melakukan otorisasi pembayaran.
Yeny menambahkan bahwa dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN yang ingin melakukan pengecekan riwayat pembayaran dapat melakukannya sendiri pada menu info iuran.Yeny sangat mengapresiasi hadirnya aplikasi yang sangat mudah dimengerti oleh masyarakat sehingga harapannya dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat khususnya peserta JKN.
“Cukup mengunduhnya melalui Play Store atau App Store, melakukan registrasi dan setelah berhasil kita dapat memanfaatkan berbagai fitur atau layanan yang disuguhkan. Yang utama kitab isa selalu cek status kepesertaan, jadi sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu khawatir lagi,” jelas Yeny.
Yeny menegaskan bahwa ketika peserta JKN status kepesertaannya aktif, mematuhi alur serta prosedur yang telah ditetapkan maka biaya layanan kesehatan tentu sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pengalamannya saat menjalani rawat inap, bahkan dilanjutkan dengan rawat jalan sampai dengan saat ini, membuktikan bahwa begitu maksimalnya BPJS Kesehatan memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada pesertanya.
“Alhamdulillah obat-obatan yang sampai saat ini masih sering saya konsumsi, semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tentu sangat membantu sekali, membantu secara finansial karena tidak lagi perlu cemas memikirkan biaya untuk membeli obat, dan membantu secara kesehatan karena benar-benar memberikan pelayanan secara berkesinambungan sampai kondisi saya dinyatakan sembuh,” katanya.
Yeny berharap bahwa program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan senantiasa hadir di Tengah masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk memikirkan biaya pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan. Tidak lupa ia mengingatkan bagi yang belum menjadi peserta JKN, untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarga, dan tidak lupa untuk selalu rutin membayar iuran demi memastikan aktifnya status kepesertaan Program JKN.
Laporan: rn/tk/red
Editor: Budi Santoso



