
Pemdes Purwosari Alokasikan Dana Desa Untuk Normalisasi Drainase di Wilayah RT 03 (Foto: Bas BN)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Drainase merupakan suatu kebutuhan dalam tata ruang pemukiman suatu wilayah, yang berfungsi menjadi media untuk mengalirkan air dari suatu titik ketitik lain, jika kondisi drainase kurang berfungsi dengan baik, maka saat turun hujan air akan meluap hingga permukaan tanah atau jalan yang akan menyebabkan genangan sehingga mengakibatkan sedikit demi sedikit mengikis permukaan jalan, dan menimbulkan kerusakan jalan.
Pada anggaran tahun 2025 ini, Pemerintah Desa purwosari Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun mengalokasikan Dana Desa ( DD ) untuk normalisasi drainase.
Di tahun anggaran 2025 ini kami dari Pemerintahan Desa Purwosari menggelontorkan anggaran sebesar Rp 137.681.040 untuk revitalisasi drainase di wilayah RT. 03, kata Darwito selaku Kades setempat.

Di tempat terpisah, tepatnya di lokasi pekerjaan Egy Yulianto, selaku ketua TPK Desa Purwosari menjelaskan, pekerjaan normalisasi drainase ini menelan anggaran Rp. 137.681.040, yang bersumber dari Dana Desa TA. 2025 dengan volume pekerjaan 163 m, sebagai pelaksana TPK Desa dan tenaga kerja secara padat karya dari warga sekitar lingkungan RT. 03, sedang pekerjaan saat ini sudah selesai 100 persen.
Disisi lain, Mujianto salah satu warga yang kebetulan menjabat sebagai ketua RT. 03 dimana tempat tinggalnya terdampak kegiatan normalisasi drainase menambahkan, semua warga dilingkungan sini sangat senang dan mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Purwosari yang sangat perduli kepada warga dan lingkungannya.
“Kami merasa sangat gembira sekali dan sangat berterimakasih dengan adanya program normalisasi drainase ini, aliran air sudah lancar tidak tersumbat lagi, sehingga kalau hujan deras air bisa mengalir dengan lancar, tidak naik kejalan yang bisa berakibat banjir dan merusak jalan”, pungkasnya.
Laporan: Bas
Editor: Budi Santoso



