JATIMMADIUN

Terkendala Jarak, BPJS Online Mudahkan Akses Layanan Program JKN

Melalui media video conference atau perangkat online untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat yang terkendala akses, jarak, atau jaringan komunikasi dalam mendapatkan layanan informasi permintaan dan pengaduan terkait Program JKN (Foto: ist)

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan. Salah satu bentuk kemudahan dalam mengakses layanan administrasi adalah dengan disediakannya beberapa kanal layanan yaitu media atau tempat untuk memberikan layanan kepada masyarakat, baik untuk layanan tatap muka maupun layanan tanpa tatap muka.

“Kalau kita melihat kondisi wilayah tentu beragam sehingga tidak semua desa atau kelurahan dapat dijangkau oleh layanan petugas BPJS Kesehatan secara langsung. Sehingga kita menghadirkan BPJS Online untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, pada hari Kamis (15/05).

Ita menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterjangkauan layanan di daerah dengan kondisi geografis ekstrim yang sulit diakses dan tingkat pemahaman masyarakat terhadap teknologi informasi.

Program BPJS Online menjadi kanal layanan tanpa tatap muka yang bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, yang dilakukan melalui media video conference atau perangkat online untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat yang terkendala akses, jarak, atau jaringan komunikasi dalam mendapatkan layanan informasi permintaan dan pengaduan terkait Program JKN.

“Tujuan dari Program BPJS Online ini tentu pada akhirnya adalah meningkatkan cakupan kepesertaan dan kepuasan peserta JKN. Mengingat segmen peserta dalam Program JKN ini bervariasi, maka diperlukan kanal layanan baru untuk memberikan kemudahan,” tambahnya.

Konsep layanan BPJS Online diawali dengan adanya kesepakatan dengan pemerintah daerah/desa/kelurahan lokasi BPJS Online melalui Perjanjian Kerja Sama. Penanggung jawab di desa atau kelurahan akan menginformasikan kepada masyarakat terkait jadwal diselenggarakannya Program BPJS Online, sehingga masyarakat akan berkumpul di kantor desa atau kelurahan. Petugas BPJS Kesehatan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui media Zoom Meeting.

“Untuk jenis layanan dalam Program BPJS Online adalah pemberian informasi, pelayanan administrasi seperti pendaftaran peserta mandiri, perubahan data kepesertaan dan juga layanan pengaduan,” jelas Ita.

Hari, salah satu masyarakat yang hadir dalam Program BPJS Online tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya program tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang benar-benar terkendala ketika akan melakukan pengurusan Program JKN.

Ia yang kala itu membutuhkan informasi seputar pendaftaran sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) merasa sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan, sehingga dapat menjawab kebutuhan informasi yang dibutuhkannya.

“Sebelumnya kami yang tinggal di desa ini terkendala jarak dan jaringan data untuk melakukan pengurusan administrasi Program JKN. Sehingga dengan adanya Program BPJS Online ini saya sudah merasakan sendiri kemudahan dalam melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, dan tentu sangat mudah,” kata Hari.

Hari yang merupakan salah satu warga Desa Sawo Kabupaten Madiun, berharap bahwa kemudahan dalam mengakses layanan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan senantiasa disuguhkan bagi masyarakat guna meningkatkan kepuasan layanan. Dengan meningkatkan rasa kepercayaan dan kepuasan masyarakat dalam layanan program jaminan kesehatan, maka harapannya akan semakin banyak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN segera mendaftarkan diri beserta keluarganya untuk menjadi peserta JKN.

“Jika masyarakat merasakan kemudahan, maka mereka akan lebih terdorong juga untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Kita tidak tahu kapan sakit itu akan datang, jika kita sudah memiliki jaminan kesehatan, setidaknya kita menjadi lebih tenang kalua sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutupnya.

Laporan: rn/tk/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button