JATIMSURABAYA

Ops Pekat II Semeru 2025, Polres Tanjung Perak Diapresiasi Sejumlah Korban

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Kegiatan konferensi pers dihalaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Jum’at Sore (16/05/2025), di apresiasi sejumlah korban kejahatan pencurian kendaraan bermotor, (Curanmor).

Agus Prayitno, seorang korban Curanmor, mengapresiasi Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atas keberhasilan menemukan sepeda motornya yang hilang pada pertengahan Bulan April 2025 lalu.

Pria yang bertempat tinggal di Jalan Dupak Pasar Baru, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, merasa kehilangan sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol L -3086-DAS di Angkringan Dinda Jalan Demak Surabaya.

Selain itu, apresiasi diberikan oleh seseorang perempuan paruh baya bernama Henny warga Jalan Teluk Penanjung, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantik’an, Kota Surabaya.

Henny menjadi korban Curanmor sebuah mobil Toyota Calya, pada Bulan Maret 2025. Dirinya mengapresiasi penuh kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya atas ditemukannya kembali mobil tersebut.

Tidak hanya itu, apresiasi juga disematkan salahsatu perusahaan di Kota Surabaya, atas temuan sebuah mobil Truck Trailer warna hijau yang telah dicuri oleh karyawannya, pada bulan Maret 2025 lalu.

Dalam paparannya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, mengatakan, keberhasilan ini merupakan suatu bentuk nyata dan keseriusan menjawab keresahan masyarakat.

“Kami Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di kewilayahan,” kata Kapolres dihadapan wartawan.

Ajun Komisaris Besar Polisi itu, memberikan dedikasi seluruh Polsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atas upaya kerja keras memberantas aksi kriminal yang meresah di tengah-tengah masyarakat.

“Ini adalah release hasil ungkap Operasi Pekat II Semeru 2025, yang digelar selama dua minggu di mulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025,” jelasnya.

“Dan allhamdulillah, mencapai target 100% dengan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, premanisme, penganiayaan, serta pungutan liar yang meresah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” sambung Kapolres.

Lanjut Kapolres, operasi ini bukan hanya sebagai langkah penegakan hukum, tetapi juga komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim investasi di wilayah strategis pelabuhan Jawa Timur.

Dirinci pelaksanaan operasi, berhasil mengungkap 9 laporan polisi dengan mengamankan 10 orang tersangka, selain itu juga ungkap 3C, Para tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta pasal terkait pungutan liar.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button