JATIMLAMONGAN

Ketua Umum PC PMII Maulana Rohis: Tidak Mencermati LHP BPK, DPRD Lamongan Hanya Tukang Stempel LPJ Bupati

Ketua Umum PC PMII LAMONGAN, Maulana Rohis Putra, saat aksi menyuarakan aspirasi di depan gedung Pemkab Lamongan (Foto: ist)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com –Mengupas perihal penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berdasarkan ketentuannya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Rapat badan anggaran yang di mulai tanggal 19 hingga 20 Mei terkait pembahasan LPJ pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 tidak membahas Laporan Hasil Pemeriksaan – Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK), padahal sudah sangat jelas di permendagri nomor 13 tahun 2010 tentang fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan.

Dari sekian temuan di LHP BPK seolah menjadi aib bagi pemerintahan untuk tidak di bahas laporan tersebut.

“Padahal LHP BPK itu sangat berpotensi untuk menjadi petunjuk penyalagunaan anggaran yang di sembunyikan oleh pemerintaan terhadap publik,” ungkap Ketua Umum PC PMII LAMONGAN, Maulana Rohis Putra, Rabu 21 Mei 2025.

Kondisi itu, menurutnya, tentu cukup memprihatinkan, anggota DPRD yang kita harapkan kritis terhadap LPJ pelaksanaan APBD, ternyata jauh dari harapan masyarakat. DPRD seperti macan ompong dihadapan eksekutif dan terkesan sebagai tukang stempel bupati, padahal sudah sangat jelas, kinerja pemerintah sangat buruk, baik itu terkait realisasi pendapatan maupun serapan belanja yang sangat rendah dan tentu akibat kinerja buruk ini membawa dampak buruk terhadap kinerja pembangunan di LAMONGAN.

“Maka dari itu kami PC PMII LAMONGAN meminta DPRD LAMONGAN agar merenungkan kinerjanya selama ini yang terkesan hanya jadi stempel Bupati, dan kami akan terus berdo’a semoga DPRD LAMONGAN sadar diri untuk menggunakan akal sehat dan nalar kritisnya dalam menjalankan fungsi pengawasanya, terutama menindaklanjuti temuan LHP BPK yang potensi terjadinya korupsi di lamongan,” tandas Rohis sapaannya.

Reporter : Joko Santoso

Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button