JABARSUBANG

Soal Penggunaan DD 2024, Kepala Desa Munjul Diduga Menghindar

Sisa Anggaran Rp.400.494.600,- Belum Tercantum dalam Laporan Kegiatan

SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai bagian dari komitmen jurnalistik dan kontrol sosial publik, awak media Bidik Nasional telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Desa Munjul Kecamatan Pegaden barat, Kabupaten Subang Jawa Barat.

Terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Surat dengan nomor: 001/BN-KF/V/2025 tersebut memuat permintaan klarifikasi atas realisasi dana sebesar Rp776.619.000, di mana berdasarkan penelusuran tim Bidik Nasional hanya Rp376.124.400 yang terpublikasi penggunaannya. Sisanya sebesar Rp400.494.600 belum tercantum dalam laporan kegiatan desa.

Surat tersebut dikirimkan sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta merujuk pada regulasi yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Namun hingga rilis ini diterbitkan, Kepala Desa Munjul belum memberikan jawaban apapun, baik secara tertulis maupun lisan, dan tidak pernah membuka ruang klarifikasi atau dialog dengan tim awak media Bidik Nasional

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa Kepala Desa Munjul menghindari pertanggungjawaban informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Atas hal ini, Ka-Biro Subang Bidik Nasional, M. Tohir, menegaskan langkah lanjutan yang akan diambil:

“Kami akan segera mengirim surat permintaan resmi LKPJ APBDes Tahun 2024 kepada Kepala Desa Munjul. Surat tersebut juga akan kami tembuskan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat sebagai bentuk eskalasi pengawasan publik.” ungkapnya.

Ditambahkan, “Dan Kami awak media beserta media lainnya yang tergabung dalam organisasi wartawan (ALIANSI WARTAWAN PANTURA) tetap berkomitmen menyuarakan kebenaran dan menjaga fungsi kontrol sosial melalui karya jurnalistik yang profesional, berimbang, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button