JATIMSURABAYA

Pembacokan Hingga Tewas di Kedinding Lor Surabaya, Dipicu Isi BBM Tidak Bayar

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Peristiwa pembacokan hingga menewaskan seorang pria berinisial S warga Jalan Bulak Banteng Madya Surabaya, yang terjadi pada Senin (19/05/2015), di belakang Masjid Sirotol Mustaqim Jalan Kedinding Lor Surabaya, dipicu permasalahan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang tidak bayar.

Hal tersebut, disampaikan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo, dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres, pada Kamis Sore (22/05/2025).

“Berawal peristiwa pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa ini, dipicu permasalahan pengisian pertalite di warung milik pelaku, yang dilakukan oleh korban tidak berbayar. Sehingga pelaku emosi,” kata AKP M. Prasetyo dihadapan wartawan.

Lanjut AKP M. Prasetyo, korban sempat dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke belakang Masjid, yang merupakan jalan buntu. Di lokasi itulah korban akhirnya dibacok dibagian dada sebelah kiri, lengan atas hingga lengan tangan terputus.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran. Pelaku kemudian melarikan diri ke kampung halamannya Sampang, Madura,” lanjutnya.

AKP M. Prasetyo, menjelaskan, tertangkapnya pelaku pembacokan tersebut, dilakukan oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Jajaran, tidak kurang dari 1X24 jam di kampung halamannya.

“Untuk identitas pelaku adalah BS (26 tahun), warga di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang Madura,” jelas AKP M. Prasetyo.

Selain itu, pihaknya menetapkan pelaku BS sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa di Jalan Kedinding Lor Surabaya.

“Kita tetapkan BS sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, karena dengan korban tidak saling mengenal dan untuk pasal di jeratkan yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Ajun Komisaris Polisi itu.

Dalam tambahannya, AKP M. Prasetyo menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri.

“Kami tegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus memberikan rasa aman serta menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian konflik secara damai,” tutup AKP Prasetyo.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button