JATIMSURABAYA

Tiga Pilar Kecamatan Simokerto Tertibkan Pegupon di TPU Rangkah

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Tiga pilar Kecamatan Simokerto tertibkan sejumlah Pegupon atau rumah burung merpati milik warga yang berdiri di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah, Surabaya. Rabu (28/05/2025).

Penertiban yang melibatkan kekuatan sebanyak 152 personil gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, dan BPBD serta DLH Kota Surabaya, dipimpin langsung Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Joes Indra Lana Wira.

Hadir pula dalam penertiban, Danramil Simokerto Mayor ARM Imam Subandi, Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi dan Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto RM Bagoes Hanindyo Retno.

Menurut keterangan Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, kegiatan ini sebagai wujud keseriusan Tiga Pilar Kecamatan Simokerto, dalam mengkondusifkan kewilayahan dari mal praktek dugaan aksi perjudian adu balap burung merpati.

“Alhamdulillah, penertiban ini berlangsung kondusif. Ada sebanyak 2 (dua) buah Pegupon langsung kita musnahkan dengan cara memotong-motong hingga tidak bisa digunakan lagi,” kata Kompol Didik dilokasi.

Selain itu, Kompol Didik Triwahyudi, juga menjamin Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) diwilayah hukum Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, agar tetap terjaga dan kondusif.

“Kami sebagai Polri untuk masyarakat. Tak lain adalah dituntut untuk selalu hadir agar masyarakat merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan masyarakat dengan Polri,” terang Kompol Didik Triwahyudi.

Di samping itu, warga juga diajak untuk berperan aktif membantu Kepolisian menjaga stabilitas Sitkamtibmas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mempengaruhi kondusifitas Sitkamtibmas.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button