JATIMJOMBANG

ANGGARAN DISPORAPAR JOMBANG PATUT DIUSUT 

Bambang Nurwijanto (Foto: ist)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Korupsi masih terus terjadi di Indonesia kendati berbagai upaya telah dilakukan. Berbagai modus korupsi di lakukan,baik dari kalangan dunia usaha ataupun pegawai negeri. Ada beberapa modus korupsi yang paling populer dan terus berulang-ulang setiap tahunnya adalah dugaan penyalahgunaan anggaran adalah modus korupsi terbanyak di Indonesia.

Kasus korupsi dengan modus anggaran kegiatan per tahun, tetapi juga banyak di lakukan seperti dengan adanya proyek / kegiatan fiktif, penggelapan dan mark- up, maupun penggelembungan harga. Berbagai modus tersebut kerap di temukan dalam pengadaan barang / jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah.

Modus korupsi lainnya yang tak kalah populer adalah laporan fiktif, pemotongan anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Seperti halnya di Dinas Pemudah, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang, terkait anggaran publikasi patut di sorot, karena diduga ada ketidak beresan, selain itu pada anggaran kegiatan yang lain.

Pada edisi sebelumnya sudah pernah dipublikasikan oleh Bidik Nasional (BN) terkait anggaran publikasi. Sementara itu dari data yang ditemukan ada beberapa anggaran kegiatan lain (selain untuk publikasi) di tahun 2025 ini masih ada anggaran kegiatan lain yang patut disoroti, apakah sudah benar penggunaan anggaran tersebut untuk pembelanjaan nya (LPJ). Seperti anggaran pada pembelanjaan,

1. Belanja pemeliharaan mesin potong rumput dorong senilai Rp 913.000,-

2. Belanja bahan untuk kegiatan kantor lainnya UP. Rp 20.995.225,-

3. Belanja alat pembersih UP. Rp 4.215.500,-

4. Belanja foto copy (Monev destinasi) Rp 56.250,-

5. Belanja sewa elektronik/ elektrik (Olahraga tradisional) Rp 2.500.000,-

6. Belanja bahan bakar pelumas Rp 1.698.00,-

7. Belanja pemeliharaan alat pendingin AC Rp 12.200.000,-

8. Belanja pemeliharaan komputer Rp 16.790.000,-

9. Belanja pemeliharaan printer Rp 13.800.000,-

Dari semua pembelanjaan yang menggunakan uang negara ini apa sudah sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ). Saat itu juga Kepala Disporapar Jombang Bambang Nurwijanto ketika di konfirmasi melalui ponselnya maupun Whatssap (WA) nya tidak diangkat, bahkan tidak mau membalasnya.

Jikalau di telisik dan di cermati mulai dari anggaran kegiatan tahun 2025 termasuk untuk kegiatan terkait publikasi di Disporapar Kabupaten Jombang perlu di ungkap karena diduga adanya sejumlah modus dengan kecurangan pada pengelolaan anggaran.

Dugaan adanya modus tersebut bisa di selidiki oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Sementara menurut salah satu tokoh masyarakat Jombang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan. “Diduga pada anggaran kegiatan di Disporapar Jombang, ada modus adanya kecurangan, selain itu ada manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran, termasuk ada indikasi penggelembungan anggaran. Jadi seharusnya patut diusut,” ujarnya.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button