JATIMMADIUN

Pakai Antrean Online di Rumah Sakit, Atmadja: Periksa ke Poli Lebih Cepat 

Suhastama Atmadja pengguna antrean online Aplikasi Mobile JKN (Foto: ist)

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui transformasi digital antrean online. Hadirnya sistem antrean online merupakan kanal layanan administrasi non tatap muka yang menjadi solusi praktis dalam rangka mengurangi permasalahan waktu tunggu di fasilitas kesehatan.

Hadirnya Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan pelayanan administrasi seperti pendaftaran online yang lebih mudah dan cepat. Hal itulah yang dirasakan oleh Suhastama Atmadja, warga Margomulyo Kabupaten Ngawi saat dirinya berkunjung dan melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit At Tin Husada Ngawi.

“Cukup mengambil nomor antrean online dari rumah, dan kita datang sesuai dengan waktu yang tertera pada jam pelayanan. Ini jelas sangat menghemat waktu tunggu di rumah sakit. Saya periksa ke poli penyakit dalam aja tanpa perlu menunggu lama,” jelas Atmadja membuka perbincangan.

Sistem antrean online merupakan salah satu bentuk upaya dari BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya kepada peserta JKN. Sistem antrean online yang dimaksud merupakan sistem antrean yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Di mana Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu bisa diunduh oleh peserta JKN melalui Appstore atau Playstore, dan selanjutnya peserta melakukan registrasi untuk dapat menggunakan berbagai layanan yang disediakan dalam Aplikasi Mobile JKN.

Untuk mengakses antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih apakah antren pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), atau antrean pada FKRTL. Untuk selanjutnya peserta mengisi beberapa hal seperti identitas peserta, poli yang dituju, waktu pelayanan dan jadwal dokter. Dengan transformasi digital itulah harapannya stigma masyarakat akan waktu tunggu di fasilitas kesehatan dengan sendirinya akan menghilang seiring dengan meningkatnya Transformasi Mutu Layanan JKN.

“Masyarakat tidak perlu bingung, jika belum tahu akan dijelaskan oleh petugas rumah sakit. Sehingga tinggal mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan itu dan selanjutnya bisa memanfaatkan layanan tersebut. Bahkan manfaat lain yang bisa digunakan oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobie JKN itu juga dijelaskan oleh petugas,” tambahnya.

BPJS Kesheatan bersama dengan fasilitas kesehatan, berkolaborasi untuk tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat, setara dalam mewujudkan Indonesia sehat, cerdas dan maju. Salah satunya melalui transformasi digital yang dihadirkan guna memberikan kemudahan dan meningkatkan kepuasan layanan peserta prorgam jaminan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Selain sistem antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN masih tedapat fitur lain terkait informasi Program JKN, fitur info riwayat pelayanan, New Rehab (Cicilan), penambahan peserta dan info peserta. Dari aplikasi tersebut, peserta JKN bisa mengakses fitur info lokasi fasilitas kesehatan, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN. Begitu juga dapat mengakses info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran hingga skrining riwayat kesehatan.

“Semoga hadirnya kemudahan dalam bentuk aplikasi ini dapat dikembangkan lagi sehingga mungkin nantinya seluruh pengurusan administrasi pun juga dapat dilakukan secara mandiri melalui handphone masing-masing tanpa harus datang langsung ke kantor,” kata Atmadja.

Dengan segala kemudahan yang telah dihadirkan oleh BPJS Kesehatan, Atmadja berpesan kepada masyarakat agar tidak lupa mendaftarkan diri beserta keluarganya untuk menjadi peserta JKN. Karena menurut Atmadja, memiliki jaminan kesehatan saat ini sangat penting demi memberikan proteksi jika suatu saat membutuhkan pelayanan kesehatan, terlebih membutuhkan biaya yang sangat tinggi.

Laporan: rn/tk/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button