
Aksi Unjuk Rasa Ratusan Sopir Truk, Tuntut Peraturan ODOL Dihilangkan (Foto: ist)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Ratusan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa menolak regulasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) atau Nol muatan overkapasitas di Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025).
Mereka para sopir truk memblokade jalan Purwodadi arah Semarang dan juga ke arah Demak, tepatnya di sebelah barat pertigaan lampu merah Desa Putat atau depan PO Zentrum Bus.
Pantauan Bidiknasional.com, ratusan truk mulai bergerak dari arah bundaran tugu Diponegoro Getasrejo melewati jalan lingkar arah Semarang-Demak dan berhenti didepan PO Zentrum Bus.
Ratusan truk diparkir menutupi sebagian lajur jalan Purwodadi-Semarang-Demak. Mereka memblokade jalan depan PO Zentrum Bus.
Alhasil, terjadilah kemacetan panjang. Kendaraan roda dua tersendat, bahkan kendaraan roda empat tak bisa bergerak sama sekali.
Selanjutnya, massa aksi memasang beberapa spanduk di truknya yang bertuliskan “Kami sopir truk bukan penjahat. Jika ingin memenjarakan penjarakan penjahat dan koruptor yang ada di indonesia”.
Anggota Pengemudi Purwodadi (PDP) Agus, mengatakan pihaknya menolak aturan zero ODOL. Karena peraturan itu justru akan merugikan para sopir serta kebijakan tersebut dinilai belum layak untuk diterapkan. Alasannya, pemerintah belum mengkaji hal-hal mengenai peraturan penunjang yang nyata, khususnya dari segi operasional angkutan logistik dan perlindungan secara gamblang bagi para sopir.
Menurutnya, kebijakan pemerintah ini justru berimbas sangat luas dan komplek merugikan banyak pihak, bukan hanya para sopir, bahkan para pedagang, pengusaha, pelaku usaha pun terdampak.
“Kami menuntut ODOL dihilangkan. Jangan kami ini rakyat kecil dimatikan, kalau menertibkan, pemerintah harusnya tertibkan itu mafia-mafia tranportasi,” kata agus.
“Kami semua ini taat akan peraturan pemerintah, kurang taat gimana kami ini, untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab, beberapa hal kami penuhi termasuk memiliki SIM yang sah, memastikan kondisi kendaraan prima, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga sikap berkendara yang aman dan santun,” ucap Agus.
Selain itu, sebenarnya para sopir sepakat dengan pertimbangan keselamatan. Namun demikian, bahwasanya rencana pemerintah dengan penerapan peraturan ODOL justru dianggap tidak rasional.
Agus juga mengaku bahwa banyak sopir yang merasa terintimidasi bahkan menjadi korban kriminalisasi dan diacam akan dipidanakan saat membawa muatan yang dianggap melebihi batas dan dianggap melanggar peraturan ODOL, sebenarnya itu semua permintaan pelaku usaha.
“Dalam penindakan saat dijalan dari beberapa teman sopir banyak yang diintimidasi bahkan menjadi korban kriminalisasi dan diancam dengan pidana penjara saat dianggap melanggar peraturan ODOL,” ungkapnya.
Pada aksi siang tadi, pada intinya para sopir meminta dan menolak peraturan ODOL direvisi. Apapun itu yang akan dirugikan adalah pihak dari tingkat bawah yakni sopir.
Menindaklanjuti terkait peraturan dimensi. “Seharusnya saat penindakan kelebihan muatan petugas memberikan peringatan terlebih dahulu bukan langsung ditindak tegas dan diancam bahkan di intimidasi akan dipidanakan sehingga membuat para sopir menjadi ketakutan saat memuat ODOL, ” tegas Agus.
Dia meminta adanya peraturan perlindungan hukum yang jelas, serta menjamin kesejahteraan bagi para sopir di seluruh Indonesia. “Kami ini sopir truk bukan penjahat, jika ingin memenjarakan penjarakan para koruptor dan mafia-mafia tranportasi, ” ujarnya.
Selain itu Agus dengan tegas mengatakan di sela-sela aksi, bahwa sopir sering kali menjadi korban premanisme dan pungli oleh oknum tak bertanggungjawab saat dilapangan, dan terkesan ada pembiaran sehingga sangat-sangat merugikan bagi para sopir, sementara perusahaan besar tak tersentuh proses hukum.
“Kenapa kami ini masyarakat kecil yang selalu diobrak-abrik. Kalau pemerintah jentel, tindak itu perusahaan besar dan mafia tranportasi, jangan kami ini dijadikan korban atas kebijakan peraturan ODOL,” tegas Agus.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Grobogan dapat mengamankan dan menenangkan aksi tuntutan dari para sopir, sehingga aksi berjalan damai dan kondusif. Mereka berangsur-angsur membubarkan aksi tersebut setelah pihak dari Dishub Grobogan menemui masa dan bernegosiasi menjajikan keamanan bagi para sopir saat melintas di Kabupaten Grobogan.
Laporan : Heru Budianto
Editor : Budi Santoso



