JATIMJOMBANG

Diduga Kuat Ada Korupsi DD Pada Proyek Paving Desa Jatimlerek Plandaan

LSM Sapujagad Siap Laporkan Ke APH

Ilustrasi

JOMBANG,BIDIKNASIONAL.com – Dana Desa ( DD) dikucurkan pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, ada di desa Jati Mlerek Kecamatan Plandaan , Jombang muncul adanya dugaan bahwa anggaran yang di gunakan untuk proyek paving di desa tersebut dimanfaatkan secara asal- asalan dan diduga ada penggelembungan harga. Ini ada indikasi ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan DD,dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban.

Menurut sumber bidiknasional.com (bn.com) ada dugaan kuat mengarah ke mark-up pada anggaran Dana Desa tahun 2025, bahkan lebih diketahui, bahwa dalam proyek pembangunan jalan paving di salah satu desa tersebut yang berada di kawasan wilayah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang sempat menjadi gunjingan warga setempat.

Bahkan dugaan mark up anggaran pembangunan jalan paving ini menjadi sorotan masyarakat setempat .

Pada pembangunan jalan paving tersebut yang menjadi sorotan adalah terutama yang berada pada tiga titik, yang pertama dengan anggaran Rp 98.870.000,- dengan anggaran volumen 227 meter, yang kedua dengan anggaran Rp 89.191.000,- Dengan volume 204 meter sedang yang ketiga Rp 81.938.000,- Dengan volume 187 meter, Warga menduga anggaran tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan volume yang dikerjakan.

Selain itu menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “anggaran Rp 98.870.000,- di bangunkan dengan volume 227 meter apa tidak salah itu ? Belum lagi yang menelan anggaran Rp 89.191.000,- dengan volume 204 meter, dan yang satunya menelan anggaran Rp 81.938.000,- volume 187 meter, saya rasa itu terlalu besar mark up nya.” Ungkap salah satu warga ketika memberikan info kepada bn.com sambil geleng-geleng kepala.

Selain itu juga, menurut salah satu pemborong yang berpengalaman ketika dimintai pendapat oleh bn.com mengatakan, “paving untuk K 200 borongan permeter nya Rp 70 ribu, kalau k 300 borongan nya Rp 80 ribu sampai Rp 90 ribu. Kalau proyek pembangunan paving jalan desa biaya per meternya di atas seratus ribu itu bisa di katakan Mark up anggaran.” Ujarnya.

“Anggap saja Kalau k 300 per meternya menelan biaya Rp 100 ribu berarti di kalikan volume 227 meter, itu hanya menghabiskan anggaran Rp 2.270.000,-. Jadi disini bisa di katakan ada dugaan Mark up anggaran. Jangankan Rp 98 juta, Rp 40 juta pun saya berani borong”. Ucap salah satu pemborong sambil tersenyum dan geleng- geleng kepala nya.

Agar tidak sepihak bn.com menemui kepala desa Jati Mlerek untuk konfirmasi, namun kades menyuruh ke TPK saja. Sementara itu Agus selaku TPK mengatakan “itu sudah sesuai RAB mas,” ujarnya.

Dari hasil pantauan proyek paving tersebut ada keganjilan terkait anggaran yang di gunakan nya,diduga kuat ada kelebihan. Pertanyaan nya, kemanakah sisa anggaran tersebut ? Perlu di ketahui, harga paving K 300 kurang lebih Rp 55 ribu permeter, apakah mungkin biaya material dan ongkos pekerja per meternya mencapai Rp 300 ribu lebih.

Menurut Ketua LSM Sapujagad Rachman Alim,” Selain adanya dugaan mark- up , kelihatan nya ada modus terkait adanya manipulasi harga barang atau jasa yang di beli oleh desa . Harga yang tercantum dalam laporan pertanggung jawaban diduga lebih tinggi dari harga sebenarnya. Bisa saja dari selisih tinggi dari harga sebenarnya.

“Selain itu dugaan mark Untuk itu kami berharap Aparat Penegak Hukum ( APH) segera bertindak dan kami dari LSM Sapujagad akan siap melaporkan ke APH agar segera turun tangan dan menindak lanjuti terkait dengan anggaran DD yang di gunakan di desa tersebut karena ada indikasi mengarah pada korupsi uang negara,” ujar Alim.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button