JATIMSIDOARJO

Dugaan Kecurangan SPMB di Sidoarjo, Aktivis Lapor ke Polda Jatim dan Ombudsman

Joko, aktivis asal Kecamatan Porong, Sidoarjo saat di Polda Jatim. (Foto: ist)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini berganti nama menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi sorotan publik, khususnya di Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah aktivis dan masyarakat peduli pendidikan melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025 ke Polda Jawa Timur, Selasa (15/7).

Salah satu pelapor, DN (inisial), menyebut bahwa sistem penerimaan siswa dari tahun ke tahun selalu memunculkan persoalan, terutama di jenjang SMP dan SMA negeri yang menjadi rebutan. Menurutnya, tingginya permintaan membuat sejumlah oknum memanfaatkan situasi ini sebagai ladang keuntungan.

“Ambisi untuk masuk sekolah negeri favorit membuka celah bagi praktik kecurangan. Beberapa wali murid bahkan rela mengeluarkan uang untuk membayar oknum agar anaknya bisa diterima. Ini yang membuat sistem menjadi tidak sehat dan merugikan siswa yang berhak,” ungkap DN usai melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

DN menambahkan bahwa sistem penerimaan siswa baru sudah beberapa kali mengalami perubahan, dari ujian masuk, PPDB pada 2017, hingga kini menjadi SPMB. Namun, praktik curang tetap saja terjadi.

“Saya bersurat ke Ditreskrimsus berdasarkan temuan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB di Sidoarjo. Harapan saya, aduan ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas DN.

Ia juga menekankan bahwa tujuannya semata-mata demi mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan adil bagi seluruh siswa.

Dukungan juga datang dari aktivis asal Kecamatan Porong, Joko, yang turut hadir dan memberikan pernyataan tegas kepada media.

“Saya selalu mengingat ucapan Kepala SMPN 2 Candi: ‘Kita harus tegak lurus’. Untuk itu saya akan buktikan dalam aduan ini. Jika terbukti, kita harus tegak lurus,” ujar Joko.

Ia juga menunjukkan simbol dua jari yang selalu diacungkannya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. “Kita tidak boleh lemah atau terpengaruh dalam melakukan pergerakan,” tambahnya.

Setelah dari Polda Jatim, Joko melanjutkan langkahnya ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur untuk menyerahkan surat tembusan laporan. Di sana, ia menyampaikan harapan agar masyarakat dan para wali murid ikut serta mengawal laporan tersebut.

“Saya berharap masyarakat bersama-sama mengawal aduan ini. Mari kita pastikan tujuan pemerintah membuat SPMB bisa benar-benar terwujud,” tegasnya.

Joko merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 2, yang menyatakan bahwa SPMB bertujuan:

• Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili;

• Meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas;

• Mendorong peningkatan prestasi murid; dan

• Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button