JATIMSURABAYA

Dinas Cipta Karya Jatim Gelontor Rp18 Miliar Proyek Kawasan Kumuh

Kriteria Kawasan Pemukiman Kumuh (Dok. Foto: Toddy Pras H)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCT) tahun ini kembali alokasikan anggaran Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi.

Tak tanggung-tanggung anggaran yang di gelontorkan peningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penanganan infrastruktur dasar, penataan lingkungan, dan kawasan, itu mencapai Rp 18 miliar.

Adapun dua paket tender tersebut dibagi untuk dua lokasi berbeda, Mojokerto dan Pasuruan, mengacu pada:

Kode Lelang: 10049990000. Nama Paket: Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi. Tahapan: Masa Sangga. HPS: 11 Miliar.

Kode Lelang: 10050497000. Nama Paket: Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi. Tahapan saat ini: Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga. HPS: 7 Miliar.

Informasi yang berhasil di rangkum pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu 23 Juli 2025 tender paket Penanganan Kawasan Kumuh tersebut memasuki tahapan Evaluasi Adminisrasi, Kualifikasi, Teknis dan harga.

Pemerhati Kebijakan Pembangunan Daerah, Budi Santoso berharap peran aktif masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap jalannya proyek Daerah.

“Peran serta masyarakat secara aktif menjalankan fungsi pengawasan itu bertujuan memastikan setiap proyek pembangunan daerah dilaksanakan sesuai rencana, tepat waktu, mutu, dan memenuhi asas kemanfaatan,” terangnya.

Menurut cak Bud, sapaan akrab pria kelahiran Kota Pahlawan tersrbut, Partisipasi aktif masyarakat efektif mencegah potensi terjadinya penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis : Toddy Pras H

Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button