JATIMMADIUN

Mau Akses Layanan JKN Tanpa Kendala? Awawina: Yuk Jangan Lupa Bayar Iuran

Awawina, warga Kota Madiun peserta program JKN (Foto: ist)

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Awawina, warga Kota Madiun menjadi salah satu dari sekian banyak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan bagaimana program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Awawina menyampaikan bahwa keaktifan status kepesertaan Program JKN menjadi kunci utama ketika akan mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Ketika sudah mendaftar sebagai peserta JKN, yang harus menjadi komitmen adalah membayar iuran setiap bulan. Itu dilakukan guna menjaga status kepesertaan Program JKN tetap aktif,” kata Perempuan 30 tahun itu.

Menurut Awawina, dalam Program JKN yang mengusung prinsip gotong royong itu mengartikan bahwa dari iuran yang dibayarkan oleh peserta dapat digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta lainnya yang sedang membutuhkan. Sehingga bagi peserta yang sehat dan rutin membayar iuran, iuran tersebut dapat menjadi penolong bagi peserta lain yang sakit dan membutuhkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi.

“Tidak ada yang sia-sia dalam Program JKN ini, justru kalau kita sehat kita bisa saling membantu peserta yang lain dengan iuran yang kita bayarkan. Kalau terkendala lupa atau terlewat waktu, peserta JKN bisa pakai fitur autodebit. Jadi iurannya bisa langsung otomatis didebitkan dari rekening tabungan kita,” tambah Awawina.

Untuk mengecek status kepesertan Awawina mengatakan bahwa dirinya menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, banyak fitur layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN melalui aplikasi tersebut dan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Seperti layanan perubahan data, info lokasi fasilitas kesehatan, informasi peserta, pendaftaran pelayanan, informasi iuran, informasi riwayat pelayanan dan fitur lainnya yang dapat diakses oleh peserta JKN. Tak hanya itu, bahkan ketika peserta JKN menginginkan untuk menyampaikan pengaduan maupun masukan guna peningkatan kualitas layanan kesehatan maka peserta JKN juga dapat dengan mudah menyampaikannya melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan pengaduan dan informasi juga dapat diakses melalui layanan tanpa tatap muka seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, website resmi BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165.

Awawima yang pada awalnya belum mengerti Aplikasi Mobile JKN menyampaikan bahwa untuk menggunakan layanan yang ada pada aplikasi tersebut tidak sulit seperti yang dibayangkan sebelumnya. Termasuk pada saat dirinya menemui kendala pada saat melakukan perubahan data melalui PANDAWA, dirinya menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Awalnya saya mau mengubah data anak namun ternyat amuncul pemberitahuan error sehingga proses tidak dapat dilanjutkan. Keesokan harinya dicoba lagi tapis ama kendalanya. Akhirnya saya mencoba menulis pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN,” ceritanya.

Di akhir perbincangan Awawina menyampaikan pesan kepada BPJS Kesehatan untuk terus memberikan inovasi dan meningkatkan fitur dalam Aplikasi Mobile JKN, sehingga aplikasi tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan masyarakat dengan pemahaman yang mudah. Tak hanya itu, ia juga tidak lupa mengajak masyarakat khususnya peserta JKN untuk rutin melakukan kewajibannya dalam membayar iuran setiap bulannya.

“Cukup mengunduh saja aplikasinya, melakukan registrasi, kemudian manfaatkan layanan yang ada. Bisa kapan dan di mana saja, termasuk untuk mengecek iuran ataupun tunggakan iuran jika ada,” tambahnya.

Tak lupa Awawina juga mengingatkan kepada peserta JKN untuk senantiasa memastikan keaktifan status kepesertaan Program JKN, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu apabila membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Ia juga memberikan saran kepada peserta JKN apabila memiliki masukan ataupun pengaduan terhadap layanan seputar Program JKN, maka dapat disampaikan melalui kanal layanan yang tersedia guna demi perbaikan layanan selanjutnya.

Laporan: rn/tk/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button