LAMPUNGPESISIR BARAT

WAKIL BUPATI PESIBAR: PENDAPATAN APBD PERUBAHAN TA 2025 DIPROYEKSIKAN SEBESAR Rp.953,9 MILIAR

Bupati Dedi Irawan menyerahkan dokumen nota pengantar Ranperda tentang APBD Perubahan Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 kepada wakil Ketua II DPRD, Rabu 6/8/2025. (Foto: doc. Diskominfotiksan Pesibar)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –  Bupati – Wakil Bupati Dedi Irawan – Irawan Topani menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Rabu (6/08/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri tersebut selain dihadiri Bupati dan wakil Bupati, juga dihadiri Forkopimda, Pj. Sekda , Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., para Asisten, Staf Ahli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Irawan Topani menyampaikan bahwa, penyusunan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyesuaian APBD sendiri dapat dilakukan dengan memperhatikan perkembangan dan perubahan keadaan, yang dibahas secara bersama-sama oleh DPRD dan pemerintah daerah, dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat, keadaan luar biasa.

“Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka disusunlah perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan kemudian akan ditindaklanjut dengan menyusun rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Wakil Bupati, Irawan Topani.

Menurut Wakil Bupati, Irawan Topani, dalam rancangan APBD Perubahan terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Secara garis besar rancangan APBD Perubahan Pesibar Tahun Anggaran 2025 yaitu pada sektor pendapatan seperti pendapatan daerah dari Rp.903.304.806.001,00 bertambah sebesar Rp.50.597.033.341.65, sehingga menjadi Rp.953.901.839.342,65 terdiri dari pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp.37.846.769.641,00 bertambah sebesar Rp.37.033.966.342,00, sehingga menjadi sebesar Rp.74.880.735.983,00.

“Kedua, pendapatan transfer semula sebesar Rp.850.367.922.215, bertambah sebesar Rp.11.563.066.999,65, sehingga menjadi sebesar Rp.861.930.989.214,65. Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari Rp.15.090.114.145 bertambah sebesar Rp.2.000.000.000,00, sehingga menjadi sebesar Rp.17.090.114.145,00,” papar Wakil Bupati, Irawan Topani.

Sektor berikutnya yaitu belanja daerah dari Rp.904.304.806.001,00 bertambah Rp.51.037.234.081,00 sehingga menjadi sebesar Rp.955.342.040.082,00 dengan rincian terdiri dari pertama, belanja operasi dari Rp.576.650.776.523 bertambah sebesar Rp.106.693.807.263, sehingga menjadi Rp.683.344.583.786. Kedua, belanja modal sebesar Rp.173.707.524.002 bekurang sebesar Rp 55.656.573.182 menjadi sebesar Rp.118.050.950.820. “Ketiga, belanja tidak terduga tetap sebesar Rp.9.000.000.000.

Keempat, belanja transfer tetap sebesar Rp.114.946.505.476 dengan demikian total pendapatan sebesar Rp.953.901.839.342,65, dikurangi total belanja sebesar Rp.955.342.040.082,00, maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp 1.440.200.739,35,” lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani.

Lebih lanjut Wakil Bupati, Irawan Topani merincikan, pada sektor pembiayaan daerah, menurutnya, penerimaan pembiayaan daerah dari sebesar Rp.1.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp.440.200.739,35, sehingga menjadi sebesar Rp.1.440.200.739,35. “Dan pengeluaran pembiayaan daerah ebesar Rp.0,00, dengan demikian terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp.1.440.200.739,35 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja diatas. Sehingga silpa tahun anggaran berkenaan menjadi sebesar Rp.0,” pungkas Wakil Bupati, Irawan Topani.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button