
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Masalah jalan menyempit di desa Jati kecamatan Sidoarjo menuju desa Banjar poh kecamatan Sidoarjo berdampak kepada warga perumahan Mutiara regency.
Karena jalan tersebut menyempit menimbulkan antrian dan kemacetan yang sangat panjang karena mobil lewat tidak bisa menyalip, mobil harus bergantian saat di jalan tersebut.
Ahirnya DPRD kabupaten Sidoarjo melakukan rapat hearing bersama warga yang berkaitan dan beberapa pihak.
Rapat hearing digelar pada hari kamis 14/8/2025 pukul 14.00 wib acara di mulai di ruang rapat DPRD kabupaten Sidoarjo.
Rapat hearing di hadiri wakil ketua III DPRD kabupaten Sidoarjo Warih Andono.SH , Suyarno ,SH wakil ketua II, DPRD kabupaten Sidoarjo.dan dari komisi C ..H.Mohamad Rojik dari partai PKB ,H. Choirul Hidayat SH komisi C dari partai PDI.Hj. Ainun Jariyah,Rafi wibisono, dan Emir Firdaus.
Hadir juga perwakilan dari dinas perumahan, permukiman, Cipta karya dan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Juga hadir.
Warih Andono SH, wakil ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo menjelaskan solusinya akses jalan lewat jalan perumahan Mutiarabregency sejak tahun 2017 jalan perumahan itu sudah menjadi aset pemkab sidoarjo.
Sedangkan Budi Santoso kuasa hukum dari pihak perumahan atau sun sity group menjelaskan, “kehadiran saya di sini sebagai undangan tidak memprovokasi, tapi saya menyampaikan. Tiga perumahan ini masuk satu site plan, kalau akses jalan di buka saya juga sangat setuju, hanya saja warga perumahan mutiara harum menolak hawatir masalah keamanan,” ungkapnya.
Warga dua desa tersebut berharap jalan akses ke perumahan tetsebut di buka.
Warih Andono .SH menyampaikan agar PU Bina marga nanti yang membantu membuka akses jalan tersebut biar masalah cepat selesai.
Laporan: yah
Editor: Budi Santoso



