JATENGPASURUAN

GNPK RI Pekalongan Raya Soroti Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Gedung Inspektorat 

Keruk APBD 5,4 M Minim Pengawasan

Besi berkarat dan galian pondasi diduga tak sesuai RAB (Foto: Tim)

KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan senilai Rp5,49 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis dalam penggunaan material maupun metode pekerjaan.

Proyek yang berlokasi di Jalan Mataram No. 1 Kota Pekalongan ini dikerjakan oleh PT. Arfahmaulana Cipta Raya dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Berdasarkan papan proyek, perencanaan ditangani PT. Tri Cipta Adiyasa, sementara konsultan teknik adalah CV. Seno Nur Utama.

Namun, dari investigasi di lokasi pada Kamis (2/10/2025), tim menemukan penggunaan besi tulangan yang telah berkarat. Padahal, standar konstruksi mewajibkan penggunaan besi dengan kondisi bersih dari karat agar daya rekat beton tetap maksimal. Selain itu, material pasir yang digunakan juga terindikasi bercampur kerikil kasar sehingga berpotensi menurunkan kualitas campuran beton.

Tak hanya itu, pada beberapa titik galian pondasi ditemukan terisi air. Kondisi tersebut sangat berisiko jika proses pengecoran dilakukan tanpa penanganan terlebih dahulu. Air pada galian dapat mengurangi kepadatan beton sehingga memperlemah struktur fondasi.

Meski nilai proyek mencapai miliaran rupiah, di lapangan pekerjaan terpantau dilakukan tanpa papan transparansi detail volume pekerjaan maupun spesifikasi teknis. Hal ini mempersulit publik untuk mengawasi apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Papan informasi proyek tidak transparan

Penjelasan Asisten Pelaksana Kontraktor; Saat dikonfirmasi, Sutris, Asisten Pelaksana PT Arfah Maulana Cipta Raya, membantah adanya dugaan penggunaan material di luar spesifikasi.

“Kalau dari spesifikasi material kita sudah sesuai semua mas. Untuk saat ini kan pekerjaan baru beton begisting, dan baru besi juga. Kalau pembangunan ini diharapkan lancar karena dari pelaksana senior sudah dirapatkan dan dijabarkan. Kalau seperti pengurukan ini kan harus disedot dan lain-lain,” ujarnya.

Namun, Sutris mengaku belum bisa memastikan sejauh mana progres pekerjaan. “Kalau itu kurang paham saya mas. Kalau progres kerja masih belum bisa diprediksi terkait progres sudah berjalan berapa persennya, sedangkan pekerjaan baru dimulai kurang lebih satu bulan,” tambahnya.

Terkait penggunaan keselamatan kerja dan alat pelindung diri (K3), Sutris menyebut pihaknya tetap menyiapkan. “Kalau dari kami K3 tetap kami siapkan. Kemarin ada yang bawa sepatu malah kepeleset, kalau di air kan dilepas dulu, nanti kalau udah di darat dipakai lagi,” pungkasnya.

Sorotan GNPK RI ; Menanggapi hal ini, Zaenuri Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kota Pekalongan menilai proyek bernilai miliaran rupiah tersebut harus mendapat pengawasan lebih ketat dari pihak terkait.

“Gedung Inspektorat ini simbol pengawasan daerah. Jangan sampai proyek justru dikerjakan dengan indikasi asal-asalan. Apalagi ada temuan material berkarat, galian berair, dan persoalan K3 di lapangan. Kami mendesak Dinas terkait serta inspektorat untuk turun tangan mengaudit maupun mengawasi secara inten pelaksanaan proyek ini agar proyek tersebut terlaksana sesuai tepat waktu,” tegasnya.

Laporan: Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button