
Proyek saluran irigasi di Wilayah Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, ketika Mangkrak, hanya besi untuk bangunan yang di tinggalkan (Foto: ist)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Korupsi sudah merambah pengelolaan Dana Desa (DD) Progam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat jadi sasaran. Apabila tidak ada upaya serius mengantisipasi, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud, melainkan pemerataan korupsi hingga ke pelosok desa- desa yang mungkin ada di kabupaten Jombang.
Jika DD digunakan sesuai aturan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa semestinya bisa di wujudkan. Namun, sayangnya, peningkatan alokasi DD ternyata malah di iringi peningkatan korupsi.
Seperti adanya ketika Tim Investigasi Bidik Nasional ( BN) , melihat dengan kepala sendiri adanya proyek saluran irigasi mangkrak ( macet tidak di teruskan) papan proyek pun tidak terpasang, di Dusun Nglawong ,Desa Kebon temu, Kecamatan Peterongan.
Poyek irigasi Dana Desa (DD) tersebut menurut warga sekitar Desa Kebon temu ,bahwa bangunan saluran irigasi tersebut yang sebelah utara tidak di teruskan (tidak dikerjakan) hanya meninggalkan besi untuk rancangan bangunan saja. Alasan nya ketika kepala desa kebontemu, “ Anggaran belum turun 100% ,sedangkan papan proyek hancur karena panas dan hujan”, ujarnya ke BN.
Tetapi pertanyaan nya, kenapa anggaran belum turun 100% kok buru- buru di kerjakan? Menurut warga setempat ketika di temui BN, mengatakan” Itu hanya sebuah alasan yang tidak masuk akal kalau anggaran belum turun 100 % , mungkin masih di pakai untuk apa, tapi setelah ketahuan sampean buru- buru ketakutan untuk perbaikan proyek saluran irigasi tersebut besuknya diteruskan kembali,mungkin bisa juga di tegur sama camat jika ada wartawan yang mempertanyakan. Camat sendiri juga merasa kena imbasnya,kalau proyek tersebut macet tidak di kerjakan lagi,” ujar salah satu warga yang tidak mau namanya di tulis dalam media ini.

Bangunan sebelah selatan banyak keretakan, dugaannya, menandakan pengurangan Volume pekerjaan (Foto: ist)
Perlu diketahui, anggaran umum nya disalurkan 2 atau 3 tahap pertahun, tergantung jenis DD dan status desa tersebut. Penyaluran tahap pertama dilakukan paling lambat bulan Juni. Sementara tahap ketiga (jika ada) disalurkan mulai bulan Juli. Jadi mekanisme penyaluran DD , melalui beberapa tahapan proses, dari tingkat pusat (RKUN) lalu ke tingkat daerah (RKUD),dan akhirnya ke rekening desa. Tahap 1 paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juli dengan besaran 60% dari DD. Diperkirakan antara bulan juli- Agustus proses penyaluran DD sudah selesai (lunas)
Patut dipertanyakan, apakah benar anggaran DD di Desa Kebon temu belum cair sampai bulan September 2025? Sementara saat ini setelah ketahuan Wartawan, proyek bangunan saluran irigasi yang sebelah utara kini di teruskan kembali, tapi sayang masih meninggalkan kwalitas bangunan sebelah selatan sangat buruk, keretakan demi keretakan masih tersisa,ini menunjukkan kwalitas bangunan tidak tahan lama diduga karena kwalitas nya buruk.
Dari akibat terjadinya keretakan – keretakan pada bangunan saluran irigasi itu, menandakan suatu bukti, diduga adanya pengurangan volume pekerjaan atau mungkin menggunakan bahan yang tidak sesuai standar untuk mengurangi biaya. Juga diduga ada penggelembungan biaya proyek untuk mendapatkan keuntungan. Ini menunjukkan dan mengarah pada korupsi.
Menurutnya Ansyori salah satu Tokoh dan aktivis Jombang, mengatakan” Ada indikasi pada pelaksanaan proyek saluran irigasi tersebut menandakan lemahnya perencanaan, minimnya kapasitas teknis aparatur desa, penekanan pada proyek fisik tanpa kajian kebutuhan yang memadai,dan praktik penyimpangan seperti pembangunan di bawah standar, penggelembungan anggaran. Modus – modus ini sering kali melibatkan kepala desa dan perangkat desa yang mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat, hingga menjurus korupsi”, ungkapnya.
Sedangkan menurut warga setempat, , “Proyek irigasi di Dusun Nglongkoh mungkin tidak akan di teruskan kembali,jika tidak diketahui oleh wartawan. Dikarenakan posisi proyek juga tertutup oleh tanaman yang lebat. Dan jalan menuju proyek tersebut juga bukan jalan umum,jadi tidak mungkin ada orang yang tahu,kalau bukan warga setempat yang memberikan informasi kepada wartawan.”
Jadi jangan menyalakan jurnalis investigasi tersebut,itu sudah pekerjaan untuk membantu pemerintah, jangan sampai anggaran DD itu di korupsi.
Warga setempat juga mengatakan” Kejadian adanya kasus proyek mangkrak ini menjadi alarm keras bahwa praktik proyek dikerjakan setengah hati ,itu sama halnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
“Padahal, semua proyek yang dibiayai oleh uang rakyat wajib dijalankan secara transparan, informatif, dan akuntabel”, tuturnya
Sekarang pertanyaan nya , kenapa masih ada oknum yang masih menutup – nutupi kesalahan kepala desa kebontemu . Jawabnya , Aparat Hukum (APH) lah nantinya yang menentukan. (Tok)


