JATIMSURABAYA

Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Informal Lewat Agen Perisai

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – 12 November 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal. Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di setiap RW, yang bertugas mengedukasi dan mengajak para pekerja bukan penerima upah (BPU) agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari strategi Pemkot untuk mendata dan melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, agar tidak ada yang terlewat dari sistem perlindungan ketenagakerjaan.

“Ini tugas pemerintah untuk memastikan setiap pekerja terlindungi. Untuk pekerja sektor informal yang bukan penerima upah, mereka bisa mendaftar secara mandiri. Nah, yang perlu kita dorong adalah kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi mereka,” ujar Hebi.

Ia menekankan bahwa banyak kasus kecelakaan dan kematian pekerja yang tidak memiliki perlindungan sosial, sehingga berpotensi menimbulkan kemiskinan baru.

“Karena kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Hebi juga menegaskan bahwa pekerja seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas kebersihan, pedagang pasar, petani, hingga nelayan berhak atas perlindungan yang sama.

“Pekerja seperti itu juga wajib ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi komitmen Pemkot Surabaya yang dinilai telah menjadi contoh bagi daerah lain.

“Jaminan sosial adalah instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan. Saat ini sekitar 613.000 pekerja atau 42 persen dari total pekerja di Surabaya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Target kita 58 persen, dan upaya yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi serta jajarannya sudah luar biasa,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada ketua RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan pekerja non-ASN.

“Sudah menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sekitar 22.000 pelayan masyarakat dan 28.000 KSH,” jelasnya.

Sementara itu Adventus Edison Souhuwat, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, menegaskan pentingnya peran agen Perisai dalam menjangkau lapisan masyarakat yang belum terlindungi.

“Agen Perisai menjadi ujung tombak kami dalam mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat. Mereka bukan hanya membantu pendaftaran peserta, tetapi juga memastikan setiap pekerja kecil dan pelaku usaha mandiri memahami manfaat perlindungan jaminan sosial,” ujar Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat.

Lebih lanjut, Sonny menjelaskan bahwa melalui agen Perisai, pekerja informal akan mendapatkan kemudahan akses untuk mendaftar, membayar iuran, hingga memperoleh informasi terkait manfaat program.

“Harapannya, semakin banyak pekerja sektor informal yang merasa terlindungi dan berani bermimpi untuk maju tanpa khawatir terhadap risiko kerja,” tutupnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga jaminan sosial, dan masyarakat, diharapkan cita-cita untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota yang berdaya, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja dapat terwujud. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button