
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Wanita bernisial SS ditemukan tewas di kamar Hotel GI, Jalan Raya Bypass Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Jumat (14/11/2025) dini hari.
Jenazah tersebut merupakan korban penganiayaan dan pembunuhan. Polisi berhasil menangkap Febri Latif Bimo Nugroho (28) sebagai pelaku pembunuhan.
Informasi yang diterima, polisi menerima laporan jika ada orang tak sadarkan diri dari seorang rekan korban. Selanjutnya polisi mendatangi lokasi.
Korban selanjutnya dibawa ke RS Sheila Medika. Namun, nyawa perempuan berusia 32 tahun tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku dan korban sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat untuk transaksi open BO dengan tarif Rp 4,5 juta. Keduanya kemudian bertemu di kamar 101 Hotel G I, pada Kamis (13/11/2025).
Pelaku dan korban dua kali berhubungan badan hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Memasuki pukul 01.00 WIB, pelaku membangunkan korban untuk sesi ketiga sesuai kesepakatan.
Pelaku kemudian mencekik korban dengan kedua tangan, lalu memastikan korban tidak bergerak dengan menutup wajahnya menggunakan bantal.
Usai itu, pelaku hendak melarikan diri. Namun aksi tersebut dipergoki teman korban, Neng Piya Pidiyanto yang datang menjemput. Korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan wajah tertutup bantal.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk autopsi.
“Mohon koordinasi unit pidum polresta enggih karena diamankan di polresta dan ditangani oleh unit pidum,” kata Kapolsek Gedangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, Minggu (16/11/2025).
Polresta sidoarjo masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap FN dan mendalami motif pelaku. (yah)



