
Wisata Pantai Kutang Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan (Joko/BN)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Adanya peristiwa dugaan penjualan tanah negara atau tanah oloran hasil sedimentasi di kawasan bibir pantai Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Berdirinya warung, Kamar tempat tinggal, Toilet serta rumah di wilayah pantai wisata pantai kutang dipertanyakan.
Ada sekitar 100 bidang lebih tanah oloran hasil sedimentasi tersebut sudah bersertifikat gak milik (SHM). Dengan harga per bidang Rp. 150 juta. Para pembeli membangun bangunannya sendiri.
“Rata -rata pembeli para perantauan yang pulang kampung. Pembelian tanah tersebut dibayarkan, kepada Kepala Desa Labuhan, Suwarno,” ujar salah satu warga setempat yang membeli tanah tersebut.
Kepala Desa Labuhan, Suwarno dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sebelum saya menjabat, yakni sekitar tahun 2000 hingga tahun 2005.
Karena saya menjabat baru tahun 2019, kecuali lahan parkiran saja di masa saya menjabat, dan kontribusinya masuk pendapatan Asli Desa (PADesa) Labuhan,” kata Kades Suwarno singkat.
Sementara Camat Sami’an, kala itu menjabat Camat Brondong Lamongan di konfirmasi mengatakan perihal tersebut, “Mungkin bisa ke kecamatan Brondong mas,” ujarnya singkat.
Reporter : Joko Santoso



