DPRD MURUNG RAYA

Komisi II DPRD Mura Turun Langsung Selidiki Dugaan Penyimpangan DD

Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E. (efn)

PURUK CAHU, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan pengecekan langsung ke sejumlah desa, Senin 05/01/2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E, sebagai respons atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang beredar di media sosial.

H. Barlin menegaskan bahwa pengecekan lapangan tersebut bertujuan memastikan seluruh dana desa digunakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku.

“Kita ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dana Desa, DD, dan ADD adalah hak masyarakat,” tegas H. Barlin.

Dalam proses pengecekan, Komisi II DPRD Murung Raya akan meminta kelengkapan SPJ dan LKPJ penggunaan dana desa. Selain itu, DPRD juga berencana menghadirkan tim ahli dari tingkat pusat dan provinsi guna melakukan penghitungan serta evaluasi secara terbuka dan transparan.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, tentu akan ada sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Jadwal Pengecekan Penggunaan Dana Desa

No. Desa. Tanggal. Pengecekan Keterangan

1. Desa A 10 Januari 2026 Dalam proses

2. Desa B 15 Januari 2026 Dalam proses

3. Desa C 20 Januari 2026 Dalam proses

Komisi II DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa. (Efn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button