
Sebanyak 27 Kepala Desa (Keuchik) dan 13 Imuem Mukim di Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik. (Foto Dok: BN.Com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 27 Kepala Desa (Keuchik) dan 13 Imuem Mukim di Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik, Jumat (30/1/2025). pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, tempat di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Singkil.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH., dan turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta keluarga para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa dan imuem mukim yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, serta komitmen dalam melayani masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekedar seremonial, tetapi awal dari pengabdian kepada masyarakat. Kepala desa dan imuem mukim harus mampu menjadi pemimpin yang adil, transparan dan mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Bupati Safriadi Oyon.
Bupati Safriadi Oyon juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, mukim dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah masing-masing.
Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.
Selain itu, para kepala desa diminta untuk mengelola dana desa secara akuntabel dan tepat sasaran, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap program pembangunan. Sementara itu, peran imuem mukim dinilai strategis dalam menjaga adat istiadat, menyelesaikan persoalan sosial dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik. (Nurha/Roni S)


