JATIMSIDOARJO

Penjelasan Bupati Subandi, Pasca Buka Akses Jalan Mutiara City–Mutiara Regency

Bupati Sidoarjo Subandi, saat doorstop media. (Foto: Teddy Syah/BN.com)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Pasca pembongkaran tembok pembatas jalan antara Mutiara Regency dan Mutiara City, serta pembukaan akses jalan tersebut, dilakukan bukan semata-mata untuk kepentingan umum saja.

Menurut Bupati Sidoarjo H. Subandi, jalan yang dibuka itu merupakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan selama ini dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Jalan ini adalah fasilitas umum yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menerangkan bahwa pembukaan akses jalan ini bertujuan menghubungkan kawasan Mutiara City dan Mutiara Regency agar tidak terjadi keterputusan jalan antarwilayah.

Dengan terhubungnya akses tersebut, manfaat yang dirasakan masyarakat akan semakin besar. Mobilitas warga menjadi lebih lancar, sementara aktivitas ekonomi di kawasan sekitar juga meningkat.

“Kalau akses ini terkoneksi, mobilitas warga akan lebih lancar dan dampak ekonominya juga meningkat,” ujarnya, (30/1).

Baca Sebelumnya : Pemkab Sidoarjo Berhasil Integrasikan Jalan Mutiara Regency-Mutiara City

Sidoarjo
Proses pembongkaran tembok pembatas Mutiara Regency-Mutiara City. (Ist)

Terkait diisukan kepentingan pribadi, Bupati Subandi menegaskan bahwa keputusan pembukaan akses jalan ini sepenuhnya untuk kepentingan publik.

“Tidak ada kepentingan lain. Kepentingannya hanya satu, mempermudah akses masyarakat dan membuka konektivitas agar jalan tidak terputus serta tetap dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat,” katanya.

Seiring dibukanya akses jalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami akan menyiapkan pembangunan pos keamanan. Tujuannya agar pembukaan jalan ini tetap menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar,” jelas Bupati Subandi.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo akan melanjutkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBM SDA).

Bupati Subandi menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atau resah. Pembukaan akses ini dipastikan memberikan dampak positif, mulai dari peningkatan ekonomi, pengurangan kemacetan, hingga keterhubungan jalan yang lebih baik.

“Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Pembukaan akses ini membawa banyak manfaat, mulai dari peningkatan ekonomi warga, berkurangnya kemacetan di kawasan tersebut, hingga terciptanya konektivitas wilayah,” pungkasnya.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button