JATIMSURABAYA

Baru Menjabat di Polres Tanjung Perak, AKP Agus Tangkap 55 Pengedar Sabu dalam Sebulan

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Tepat tanggal 15 Januari 2026, kepemimpinan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, resmi dijabat AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., banyak pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap.

Seperti hasil konferensi Pers yang digelar pada hari Rabu 11 Februari 2026, di Aula Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyebut, sebanyak 55 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap beserta barang buktinya.

“Mereka kita tangkap dalam periode bulan Januari 2026, dengan barang bukti keseluruhan 86,2 gram sabu-sabu dan ganja seberat 0,58 gram serta 1/2 butir pil ekstasi,” ucapnya, di hadapan wartawan.

Lanjut Ajun Komisaris Polisi itu, dari 55 pelaku yang ditangkap antaran lainnya 52 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka merupakan pengedar yang sangat meresah di Kota Surabaya.

“Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” tuturnya.

“Kami juga menekankan, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Surabaya, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kami pastikan akan membasmi semua,” imbuhnya.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button