Dewan Mura Ikuti Bimtek di Jakarta, Perkuat Profesionalisme dan Kapasitas Anggota

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. (efn)
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Rumiadi dan Wakil Ketua II juga Anggota lainnya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sebagai Anggota Dewan, Kamis, 12/02/2026.
Sementara Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Februari 2026, digelar di Luminor Hotel Jakarta. Adapun Bimtek Tema Bimtek Optimalisasi Peran DPRD dalam Keuangan Daerah.
Bimtek mengangkat tema, “Optimalisasi Peran DPRD dalam Keuangan Daerah serta Implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap Peraturan Daerah.” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD terkait fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi.
Dengan peningkatan pemahaman tersebut, diharapkan pengelolaan APBD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa Bimtek merupakan langkah strategis dalam memperkuat kompetensi anggota dewan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh anggota DPRD memahami peran strategisnya dengan baik, khususnya dalam penguatan fungsi anggaran, peningkatan pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Selain membahas keuangan daerah, Bimtek juga menyoroti implikasi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai efektif pada 2 Januari 2026.
Rumiadi menegaskan bahwa seluruh peraturan daerah (Perda) yang memuat sanksi pidana wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam KUHP baru. “Penyesuaian ini penting agar Perda tetap relevan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya. (Efn)



