JATIMMADIUN

Lewat Aplikasi Mobile JKN dan Layanan PANDAWA Status Iuran JKN Bisa Dicek Kapan Saja

Ilustrasi

MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus menghadirkan layanan administrasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk dalam hal pengecekan status pembayaran iuran. Melalui berbagi kanal layanan digital, peserta kini dapat mengetahui status kepesertaan dan tagihan iuran secara mandiri, cepat, dan tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu faktor penting agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala permasalahan administrasi. Menurutnya, kemudahan akses informasi terkait iuran merupakan komitmen dari BPJS Kesehatan dalam mempberikan pelayanan yang transparan, responsive, dan berbasis kebutuhan peserta.

“Peserta JKN dapat melakukan pengecekan status pembayaran iuran melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu Info Iuran. Jika iuran telah dibayarkan, akan muncul keterangan status lunas. Namun, apabila belum, maka sistem akan menampilkan total tagihan yang harus dibayarkan pada bulan tersbeut,” jelas Ita, Kamis (19/2), di kantornya.

Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, Ita menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165. Peserta cukup mengetik “Halo” di kolom percakapan, kemudian memilih menu informasi dan klik Cek Status Pembayaran. Setelah memasukkan data yang diminta, sistem akan menampilkan informasi status iuran secara otomatis.

“Peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Setelah terhubung, maka peserta akan dipandu untuk memperoleh informasi terkait status taguhan maupun kebutuhan administrasi lainnya. Dengan tersedianya berbagai kanal layanan, harapannya peserta semakin proaktif dalam memastikan status kepesertaanya tetap aktif setiap saat,” tambahnya.

BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk rutin melakukan pengecekan status kepesertaan dan pembayaran iuran melalui kanal resmi yang telah disediakan. Dengan kepesertaan JKN aktif, maka peserta dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa hambatan administrative.

Kemudahan tersebut telah dirasakan oleh Daniati, warga Kabupaten Madiun yang juga merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Daniati rutin mengecek status iurannya melalui Aplikasi Mobile JKN sebelum memasuki awal bulan. Kebiasaan sederhana itu menurutnya sangat membantu dalam menghindari keterlambatan pembayaran iuran.

“Sekarang sebelum masuk bulan baru, saya selalu sempatkan untuk cek di Aplikasi Mobile JKN. Jadi lebih tertib dan tidak was-was lagi telat membayar iuran. Menurut saya ini perlu dilakukan guna memastikan status kepesertaan JKN aktif. Lebih baik kita rutin mengecek, jangan menunggu butuh layanan baru mengecek ada tagihan iuran atau tidak. Fasilitasnya kan sudah ada, tinggal kita yang memanfaatkan,” ungkap Daniati. (rn/tk/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button