JATIMSIDOARJO

BPJS Kesehatan Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kolektabilias Iuran

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com –  Kolektabilias Iuran menjadi sangat penting demi menjaga kesinambungan finansial Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat peserta JKN yang alih segmen yang masih memiliki tunggakan iuran dan itu masih menjadi kewajiban peserta dalam melunasi tunggakan iuran tersebut dengan maksimal tunggakan yaitu paling banyak 24 bulan.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 43 menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan wajib mencatat dan menagih tunggakan iuran sebagai piutang paling banyak untuk 24 bulan. Dari sini kita bergerak dan memiliki kewajiban kepada peserta untuk menginformasikan terkait dengan jumlah tunggakannya,” ujar Munaqib pada kegiatan rapat pembahasan alih segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Menjadi Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo pada senin (11/05).

Munaqib berharap bahwa peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran dan dialikan segmennya menjadi PPU PN agar dapat melunasi tunggakan iurannya. Sedangkan untuk peserta yang sudah dialikan dan masih memiliki tunggakan, peserta dapat mencicil iurannya melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

“Peserta yang masih memiliki tunggakan bisa melunasinya melalui skema cicilan di Program Rehab yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo yang sudah mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada peserta PBPU yang berdomisili di Kabupaten Sidoarjo dalam membayar tunggakan iurannya,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran dari pemangku kepetingan menjadi sangat berdampak demi keberlangsungan Program JKN khususnya dalam kolektabilitas iuran ini. Sehingga, ia berharap bahwa sinergitas dan kolaborasi antar pemangku kepenting bisa terus terjalin dan terjaga.

“Komunikasi antar sektor menjadi kunci utama itu dalam melaksanakan setiap program dan ini harus terus kita jaga demi keberlangsungan Program JKN di Wilayah Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Diwaktu yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang secara aktif memberikan informasi tunggakan iuran kepada peserta. Ia juga mengatakan bahwa kolektabilitas iurannya akan berdampak baik kepada status Universal Health Coverage (UHC) prioritas yang ini disandang oleh Kabupaten Sidoarjo.

“Jika kolektabilitas iurannya tinggi, maka keaktifannya juga akan meningkat dan akan berdampak baik kepada status UHC kita. Hal ini akan sama-sama kita tindak lanjuti bersama Organisasi Perangkat Daerah lainnya agar segara terselesaikan,” kata Fenny.

Diakhir, ia mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang masih memiliki tunggakan iuran agar segara dibayarkan secara langsung atau bisa mencicilnya melalui Program Rehab.

“Ayo sama-sama kita sukseskan Program JKN ini dengan cara membayar iuran tepat waktu setiap bulannya. Untuk yang punya tunggakan bisa langsung dibayarkan atau bisa juga mencicilnya lewat Program Rehab. Semua pasti ada solusinya agar kepesertaan JKN nya selalu aktif,” tutupnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button