JATIMLUMAJANG

Tampung Keluhan Masyarakat, Manajemen RSUD dr. Haryoto Berkomitmen Evaluasi Pelayanan

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Haryoto, dr. Lia Fatmarita Indriati, Sp.AN-TI., (SON)

LUMAJANG, BIDIKNASIONAL.com – RSUD dr. Haryoto Lumajang berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan secara terus-menerus menyusul adanya aduan dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang memuaskan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Haryoto, dr. Lia Fatmarita Indriati, Sp.AN-TI, saat dikonfirmasi Bidik Nasional (BN) pada Jumat (29/05/2026).

Pihaknya menyatakan menerima seluruh keluhan warga sebagai umpan balik positif untuk bahan evaluasi berkala.

Prioritas Sistem Triase di UGD

Menanggapi keluhan penanganan medis, dr. Lia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit menerapkan sistem triase di Unit Gawat Darurat (UGD). Melalui sistem ini, pasien dikelompokkan berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medisnya.

“Pasien dalam kondisi paling darurat akan mendapatkan penanganan terlebih dahulu. Yang paling gawat tentu menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan nyawa mereka,” ujar dr. Lia.

Ia mencontohkan, pasien dengan kondisi kejang-kejang, patah tulang, atau mengalami pendarahan hebat akan didahulukan daripada pasien dengan luka biasa. Saat ini, UGD RSUD dr. Haryoto rata-rata menangani 15 hingga 16 pasien per shif dengan kesiapan jumlah dokter dan perawat yang mencukupi.

Aturan JKN Mandiri dan Layanan Umum

Selain sistem triase, dr. Lia juga mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan jalur pelayanan umum dan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri. Pasien umum menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri, sedangkan peserta JKN Mandiri membayar iuran bulanan secara swadaya.

Ia menegaskan, terdapat 144 jenis pelayanan medis yang tidak ditanggung oleh pemerintah dalam program JKN Mandiri. Batasan regulasi inilah yang kerap memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Jika masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik, itu bukan karena pihak rumah sakit tidak mau memberikan pelayanan medis. Namun, pelayanan kami memang terbatas oleh regulasi dan aturan dari program JKN Mandiri tersebut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, aduan warga masuk ke media Bidik Nasional menjadi pemicu utama di balik klarifikasi pihak RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Keluhan ini bermula dari pengalaman seorang pasien yang mendatangi UGD dalam kondisi badan lemas dan demam, namun warga tersebut mengaku hanya diberi obat jalan tanpa adanya tindakan medis lanjutan.

Kejadian tersebut memicu rasa kecewa dari pihak pelapor, yang menilai bahwa pihak rumah sakit tidak menangani kondisi darurat (emergency) secara benar. (SON)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button