OGAN KOMERING ULU TIMURSUMSEL

POLRES OKU TIMUR UNGKAP KASUS DUGAAN PENGOPLOSAN GAS LPG SUBSIDI DI BELITANG MULYAOKU TIMUR

OKU TIMUR, BIDIKNASIONAL.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (35) di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (9/6/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG subsidi ke tabung non subsidi ukuran 12 kilogram secara ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan ke lokasi.

Petugas menemukan terduga pelaku sedang memindahkan isi gas menggunakan selang khusus dan regulator di sebuah tempat di pinggir Jalan Raya Martapura–Pematang Panggang.

Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 149 tabung kosong ukuran 3 kilogram dan 37 tabung berisi ukuran 12 kilogram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 31 tabung kosong ukuran 12 kilogram serta lima unit selang refill yang dilengkapi alat pengukur tekanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, terduga pelaku mengaku telah menjalankan kegiatan tersebut selama kurang lebih dua bulan.

Modus yang digunakan adalah membeli gas subsidi, lalu memindahkan isinya untuk dijual kembali seharga Rp200.000 per tabung 12 kilogram demi mendulang keuntungan pribadi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKU Timur.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Nelis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button