JATIMKEDIRI

Cabdin Kediri Beri Rekomendasi Masuk SMAN Tanpa Sistem, Kok Bisa?

KEDIRI, BIDIKNASIONAL.com – Banyak siswa yang mendaftar melalui sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMAN dan SMKN yang akhirnya kalah bersaing dan gugur atau tidak terima sekolah yang menjadi tujuan mereka, akan tetapi dengan mudahnya Cabang Dinas Pendidikan Kediri memberikan rekom penerimaan siswa tanpa melalui urutan yang sudah diatur melalui sistem, apa sebenarnya kewenangan Kepala Cabang Dinas sehingga dengan mudah main comot siswa dengan sistem suka-suka dia, ini menjadi pertanyaan masyarakat atau orang tua yang anaknya gugur melalui sistem.

Terlihat pada hari Kamis 2 Juli 2026 dari pukul 08.00 sampai 13.00 banyak Orangtua dan siswa bersama dengan diduga Calo SPMB berkumpul di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Jl. Jaksa Agung Suprapto No.2, Mojoroto, Kec. Mojoroto, untuk meminta rekom agar siswa yang di bawa bisa mendapatkan satu kursi di SMA Negeri maupun SMK Negeri yang di harapkan.

Saat dikonfirmasi Kacabdin melalui Kepala Bidang SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Chairul Effendy mengatakan “melalui Permendikdasmen no 3 tahun 2025 Pasal 50 (1) Pemerintah Daerah melakukan penyaluran calon Murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (4) ke Satuan Pendidikan Negeri pada wilayah penerimaan Murid baru terdekat, Satuan Pendidikan Swasta, dan/atau Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain yang masih memiliki daya tampung. (2) Penyaluran Murid sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga dapat dilakukan melalui kerja sama antar-Pemerintah Daerah dengan penyelenggara Satuan Pendidikan Swasta, dan/atau dengan kementerian lain penyelenggara Satuan Pendidikan,” paparnya.

Dan saat ditanya yang menjadi pertanyaan masyarakat, sebagai contoh ada yg tidak mendaftar di SMAN Plosoklaten kok di kasih rekom di Plosoklaten, dan yang benar-benar mendaftar di Plosoklaten kok tidak diberi kesempatan? Chairul menjawab “Di sistem tdk muncul urutan siswa yg tdk diterima.” Jawabnya.

Pengamat Pendidikan yang juga Advokat dari DPN (Dewan Pengacara Nasional) Ikbal Sermaf, S.H, yang juga menempuh S2 semester akhir di Universitas Islam Kadiri angkat bicara terkait hal ini, ia mengatakan “alasan kabid menurut saya itu tidak masuk akal, ini sudah melalui sistem, dan database anak yang daftar pasti masih terecord melalui sistem dan masih bisa di buka, yang mana tidak lalu data langsung hilang meskipun tidak muncul karena yang dicantumkan hanya siswa yang diterima saja,” tanggapnya.

Lanjut Ikbal juga mengatakan “Terkait proses penerimaaan siswa baru di SMA dan SMK di wilayah kota kediri dan kabupaten kediri tidak berdasar pada rasa keadilan dan hak berpendidikan bagi setiap anak yang ingin bersekolah di wilayah tempat dia lahir dan tumbuh menjadi remaja. pada prinsipnya sistem zonasi prestasi mutasi afirmasi dan nilai akademik hanyalah aturan yang di lakukan kementrian pendidikan.

Menjadi ketimpangan sosial dan menghambat setiap anak bangsa dalam melaksanakan kebebasan berpendidikan di manapun sekolah yang mau dia tuju sebagai ruang pendidikan yang memberikan ruang kebebasan untuk anak bebas memilih dimana dia bisa mendapatkan ruang balajar yang esklusif tanpa ada ketipangan sosial dalam menempuh pendidikan berkelanjutan.

Selanjutnya saya juga berpendapat bahwa pelaksanaan pendaftaran siswa-siswi baru SMAN dan SMKN selalu di imbangi dengan kejahatan terstruktur yang di lakukan oleh pihak Cabang dinas pendidikan/Kacabdin dengan memberikan rekom tanpa melihat hak dan ruang pendidikan pada anak di lingkungan yang dekat dengan wilayah SMAN dan SMKN dan juga sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap masuk dan untuk siswa baru SMAN dan SMKN selalu bukan karena anak itu mengikuti tes selayaknya yang sudah di atur dalam ketentuan, tetapi sebagian orang tua yang mau memasukan anak-anak di sekolah yang di anggap bergengsi atau favorit selalu dengan dalih membeli kursi dan jumlah uang yang fantastis.

Inilah yang menjadi bukti runtuhnya dunia kebebasan berpindidikan yang mana kecerdasan dan pengetahuan akan kalah dengan mahar yang fantastis untuk membeli satu kursi duduk di sekolah sma dan smk di wilayah kota dan kabupaten kediri, dan pendangan ini juga kepada Kacabdin harus fair sebagai pimpinan bukan hanya menjadi penonton dan melihat bobroknya dunia pendidikan yang bukan menjadi ruang pengetahuan dan ilmu, tapi pendidikan di buat menjadi ajang validasi untuk membeli satu buah kursi bukan dengan kemampuan tapi dengan mahar.!!! Dan juga untuk kepala Dinas pendidikan Provinsi untuk mengevaluasi Kacabdin di wilayah kediri beserta staf dan Kabidnya. Pungkas Ikbal. (ND)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button