Pelarian 18 Hari Berakhir, Residivis Narkoba Polres Labuhanbatu Ditangkap

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Pelarian Zulfadly alias Wak alias Bagong (37) akhirnya resmi berakhir. Setelah 18 hari menjadi buronan, residivis kasus narkotika yang kabur dari Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Labuhanbatu ini berhasil diringkus kembali oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini sebelumnya melarikan diri dari Mako Polres Labuhanbatu pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB.
Alasan klasik di balik aksi nekatnya tersebut adalah karena rasa takut menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Pasca-kejadian kaburnya tersangka, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat melakukan perburuan intensif. Setelah melakukan pencarian tanpa henti selama 18 hari, petugas akhirnya mengendus keberadaan Bagong di luar provinsi.
Tersangka berhasil ditemukan di rumah salah satu temannya yang bernama Anto. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026, subuh sekira pukul 05.00 WIB, berlokasi di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dalam operasi ini, Tim Satres Narkoba turut bekerja sama secara persuasif dengan pihak keluarga tersangka.
Usai ditangkap, petugas langsung membawa Bagong kembali menuju Sumatra Utara. Rombongan tim bersama tersangka tiba di Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari yang sama, Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian selama masa pelariannya guna menghindari kejaran polisi. Namun, dalam beberapa hari terakhir sebelum ditangkap, Bagong mengklaim mulai merasa bersalah dan sempat terbersit keinginan untuk menyerahkan diri.
Meski mengaku berniat menyerah, ia berdalih bingung dan tidak tahu bagaimana cara melakukannya. Belum sempat niat tersebut diwujudkan, personel Satres Narkoba sudah lebih dulu mengepung dan mengamankannya di lokasi persembunyian terakhirnya di Kabupaten Siak.
Saat ini, tersangka Zulfadly alias Bagong dilaporkan berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (M.SUKMA)


