
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Aksi brutal kembali terjadi di tempat hiburan malam Surabaya. Supra, wartawan Bidik Nasional (BN) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang disebut Ridho CS di area diskotek Stasiun Club, Tunjungan Plaza 2 Lantai 6, Sabtu, (16/08/2026) pukul 02.30 WIB
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa berawal saat ia sedang duduk santai di area Stasiun Club.
Tiba-tiba seorang pria bernama Ridho mendatanginya dan memaksanya keluar dari area club dengan nada mengintimidasi.
“Saya tanya alasan kenapa..? Jawabannya hanya pokoknya keluar,” kata Supra menirukan Ridho.
Karena merasa tidak melakukan kesalahan, Supra menolak. Penolakan itu justru memicu Ridho memanggil teman-temannya.
Dalam waktu singkat, sekitar 15 orang datang menghampiri dan langsung melakukan kekerasan dari salah satu kelompok Ridho terhadap Supra.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Supra mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan dan kaki bengkak terkilir. Bahkan ia mengaku trauma dan keselamatannya terancam.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, Supra telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di tempat umum dan melibatkan banyak orang. Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian segera memeriksa rekaman CCTV dan memanggil Ridho CS beserta 15 orang yang terlibat untuk memtanggung jawabkan tindakan tindak pidana Pengeroyokan sesuai Pasal 262 UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sedang Harianto, manajer, Stasiun Club, ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti kejadiannya dan siapa pelakunya. Bahkan ia telah memerintahkan keamanan melindungi dan mengawal Supra sampai di parkiran.
Sementara Drs Edy Sutanto, SH. Pimred Bidik Nasional mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan segerombolan orang terhadap wartawan. “Dalam menjalankan tugas wartawan dilindungi Undang-undang No. 40 Tentang Pers, siapapun yang melakukan kekerasan terhadap wartawan harus diproses hukum tidak pandang bulu,” tandas wartawan senior itu saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Surabaya. (merah)



