ACEHSINGKIL

Kejari dan Pemkab Aceh Singkil Gelar Penkum Cegah Kejahatan Mandiri

Sosialisasi penerangan hukum (Penkum) dalam rangka penguatan kesadaran hukum masyarakat dengan sistem pencegahan kejahatan mandiri. Kamis (20/8/2026), di Aula Kantor Sekretariat Camat (Setcam) Singkil Utara. Foto: istimewa

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kecamatan Singkil Utara, menggelar Penerangan Hukum (Penkum) dalam rangka penguatan kesadaran hukum masyarakat dengan sistem pencegahan kejahatan mandiri. Kamis (20/8/2026), di Aula Kantor Sekretariat Camat (Setcam) Singkil Utara.

Dalam sambutannya Camat Singkil Utara, Asnaldi, S.Hut, M.SI., mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar semakin memahami hukum sekaligus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Pesan yang diusung dalam kegiatan ini adalah taat hukum menciptakan ketertiban, peduli lingkungan menjaga keamanan, dan cegah kejahatan demi masa depan. Penyuluhan hukum juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sistem pencegahan kejahatan mandiri membutuhkan kepedulian dan kerja sama. Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan meningkatkan kewaspadaan serta membangun komunikasi dengan pihak terkait apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” jelasnya.

Semangat tersebut dirangkum dalam pesan kegiatan, hukum adalah panduan, kesadaran adalah kekuatan, dan kerja sama adalah kunci keamanan.

“Diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin kuat sehingga dapat bersama-sama mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tutupnya. (Nurha/Roni S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button