ACEHSINGKIL

Pemkab-Kejari Aceh Singkil Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, Salam Jabat Tangan Dengan Kepala Kejari Aceh Singkil, Syahron Hasibuan. (Foto: Ist)

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com -Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Op Room Setdakab Aceh Singkil, Selasa (15/9/2026). Dihadiri opeh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH., Kepala Kejari Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, SH., MH., Pj Sekda Aceh Singkil H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala SKPK, dan para Camat.

Penandatanganan kerja sama berlangsung khidmat dan konstruktif, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, mengatakan, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menuntut setiap kebijakan dan program dilaksanakan dengan landasan hukum yang kuat.

“Hukum harus menjadi pedoman dalam bekerja, bukan sesuatu yang harus ditakuti. Kita ingin memastikan setiap kebijakan, program, pengelolaan aset, kontrak dan administrasi pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, sehingga aparatur dapat bekerja secara profesional, tepat dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Safriadi Oyon.

Bupati Safriadi Oyon menambahkan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun budaya pemerintahan yang preventif, sehingga persoalan hukum dapat diantisipasi sejak awal melalui pendampingan, bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan. (Roni S/Nurha)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button