BANYUWANGIJATIM

Ketua DPC Peradi Banyuwangi Ingatkan Anggota dan Publik Jauhi Narkoba serta Bijak Bermedsos

Ketua DPC Peradi Kabupaten Banyuwangi, Eko Sutrisno, SH, MH. (Dj)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Banyuwangi, Eko Sutrisno, SH, MH, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh anggota dan masyarakat luas agar menjauhi penyalahgunaan narkotika. Ia menilai peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah berada dalam tahap darurat serta menyusup ke berbagai lini kehidupan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan terkait situasi sosial dan penegakan hukum di wilayah Banyuwangi. Menurutnya, ancaman narkoba tidak lagi hanya menyasar kalangan remaja, melainkan telah merambah golongan profesional, politisi, hingga berbagai lapisan masyarakat lainnya.

“Secara khusus kami selaku Ketua Peradi Banyuwangi berharap rekan-rekan Peradi jangan sampai bersentuhan atau melakukan penyalahgunaan narkoba. Secara umum kepada semua masyarakat, kami menghimbau untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba karena sudah darurat, memasuki semua lini, tidak hanya remaja tapi juga golongan profesional dan politisi,” ujar Eko Sutrisno, Kamis (8/10/2026).

Ia menegaskan, baik sebagai pengguna maupun pengedar, keterlibatan seseorang dalam kasus narkotika akan berdampak fatal dan merusak masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para praktisi hukum, menjaga integritas dan menjadi contoh yang bersih dari barang haram tersebut.

Selain persoalan narkotika, Eko juga menyoroti pentingnya etika dalam pemanfaatan teknologi dan media sosial. Perkembangan teknologi digital saat ini dinilai bermata dua; bisa menjadi sarana yang sangat berguna jika dimanfaatkan secara positif, namun juga bisa berbalik menjadi bumerang hukum bagi penggunanya.

“Teknologi itu akan menjadi berguna apabila digunakan dengan baik. Ketika medsos mempermudah orang berkomunikasi dengan dunia luar, maka seyoganya digunakan dengan cara yang positif,” tambahnya.

Eko mengingatkan publik agar tidak serta-merta mengunggah atau menyebarluaskan informasi, berita, maupun kejadian yang belum diketahui kebenarannya. Ia menekankan bahwa setiap unggahan yang melanggar norma atau tidak pantas memiliki konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh individu yang bersangkutan.

Melalui pesan tersebut, Eko berharap Kabupaten Banyuwangi ke depan bisa semakin maju, bersih, dan terbebas dari jerat narkoba. Ia juga berpesan agar figur-figur panutan maupun tokoh masyarakat di Banyuwangi senantiasa menjauhi masalah hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (Dj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button