JATIMSURABAYA

Belanja Hibah Dinas Pertanian Jatim Rp 32 Miliar Bakal Diadukan Ke APH

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com, BN  – Dugaan terjadinya pelanggaran sistemik  Pelaksanaan Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi Jawa Timur, Tahun APBD 2021, bakal diadukan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Rencana pengaduan tersebut menyusul adanya informasi perihal dugaan pengaturan dalam proses penentuan pengusulan penerima bantuan hingga penunjukan penyedia jasa yang anggaran daannya bersumber dari Belanja Hibah APBD Provinsi Jawa Timur.

Benar sedang kami pertimbangkan untuk membuat pengaduan.  “Kami saat ini masih mendalami informasi untuk memperkuat data dugaan pelanggaran sistemik Pelaksanaan Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi Jawa Timur, Tahun APBD 2021,” kata Teddy SR, Ketua Lembaga Swadaya Non Governmental Organizations (NgO) yang tergabung dalam Kualisi Pengawas Nasional (KPN).

Informasi yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber menyebut adanya indikasi pengaturan usulan penerima bantuan Hibah itu sejak awal pembahasan anggaran hingga pangaturan Penyedia Barang/Jasa paket pekerjaan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL). Ujar pria yang akrab disapa Mas Teddy itu.

Bahkan pria yang tinggal di Sidoarjo itu  mengaku kalau pihaknya bersama tim tenga mempersiapkan materi laporan pengaduan ke BPK.

Setelah mempelajari, mengamati dan mencermati prosedur pengusulan, pringsip pengadaan, hingga motode pelaksanaan  Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tahun APBD 2021 berdasarkan informasi, data, dan disertai bukti pemberitaan koran BIDIK NASIONAL yang dapat di akses melalui website link – BIDIKNASIONAL.com, patut diduga telah terjadi pelanggaran sistemik, yang penting untuk dapat kembali dilakukan pemeriksaan dengan objek tertentu sesuai kewenangan BPK,” ungkapnya.

Menurut Mas Teddy, tujuan dirinya membuat laporan pengaduan dan/atau permohonan pemeriksaan kepada APH, tak lain adalah untuk memastikan setiap pelaksanaan Belanja Hibah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atau tidak? terangnya. 

Dari informasi, data dan didukung pemberitaan koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim mendapat “jatah” anggaran Rp 1.994.500.000,00 untuk pengadaan 41 unit Alat Mesin Pertanian (AlsinTan), terdiri dari 35 unit hand traktor, dan 16 Unit pompa air dari Belanja Hibah tidak di jelaskan siapa saja penerimanya, bagaimana pengusulannya hingga teknis penyalurannya.

Lebih lanjut Mas Teddy mengungkapkan selain di Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, pelaksanaan Belanja Hibah yang patut diduga bermasalah adalah bantuan uang Rp 15.095.000.000,00 kepada 113 Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selain di Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, kami menyoroti mekanisme penganggaran, pengusulan, pencairan, hingga laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran Belanja Hibah di UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura dalam bentuk bantuan uang kepada Pokmas melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD,” tegasnya.

Masyarakat berhak mengetahui tata cara penganggaran, pengusulan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, kerena menyangkut anggaran daerah. Kata Mas Teddy.

Oleh sebab itu, besar harapan kami BPK yang menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang berdasarkan Undang – undang Nomor 15 Tahun 2006 nantinya menindak lanjuti objek laporan pengaduan kami, dengan melakukan audit, review, evaluasi, dan pemeriksaan terhadap tata cara penganggaran, pelaksanaan, sekaligus pertanggungjawaban Belanja Hibah pada Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Harap Teddy optimis.

Penulis : Toddy Pras H

Editor Berita : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button