JATIMMOJOKERTO

Layanan Nikah Wilayah Kecamatan Kemlagi Diduga Sarat Pungi

● Kepala KUA Kemlagi: Isu Seperti Pungli Hal Biasa 

Supar salah satu petugas pernikahan disalah satu desa di Kec Kemlagi (Foto.dok: husnan)

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.comLayanan proses pernikahan di Kantor Urusan Agama ( KUA) wilayah kecamatan Kemlagi kabupaten Mojokerto selama musim pernikahan pada bulan Syawal 1444 H diduga sarat pungutan liar (Pungli). 

Dugaan itu diungkap Mustofa, aktivis anti korupsi LSM Sapujagad Mojokerto. Modus yang dilakukan oleh oknum petugas dibeberapa desa wilayah kecamatan Kemlagi dengan meminta biaya tambahan diluar ketentuan Kementerian Agama yang ditengarai atas petunjuk oknum petugas KUA setempat. Sehingga biaya proses pernikahan bisa lebih dari satu juta rupiah. Padahal mestinya gratis bila nikah dilakukan di kantor KUA, bila nikah diluar KUA dengan biaya Rp. 600 Ribu. “Dengan biaya sebesar itu sangat memberatkan masyarakat,” katanya. 

Mustofa, sangat menyayangkan dengan adanya biaya diluar ketentuan, sehingga termasuk kategori pidana korupsi.  Dalam waktu dekat Mustofa akan berkoordinasi dengan saber pungli untuk mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. 

Kantor KUA Kemlagi

Nashir Fahmi kepala KUA Kemlagi saat di konfirmasi, Rabu (17/4/2024) menyatakan bahwa, tidak ada arahan seperti itu, yang lebih tahu dalam proses nikah dan terkait biaya tambahan yang dimaksud petugas di desa, Kaur Kesra. ” Soal isu seperti Pungli hal biasa,” ujarnya. 

Disisi lain Nashir Fahmi, mempunyai persepsi dengan mekanisme biaya pernikahan langsung disetor ke pusat yang tidak berimbang ditingkat pelaksana, sangat rentan terjadi adanya pengeluaran biaya dari pihak keluarga mempelai kemanten. “Kalau petugas nikah di desa mendapat uang tanda terimakasih harus di tolak maka sayang (eman), apalagi Jasa Profesi (Jaspro) dari pusat sering terlambat,” kata Nashir.

Supar salah satu petugas pernikahan disalah satu desa wilayah kecamatan Kemlagi, saat di konfirmasi awak media menyatakan, bahwa, dirinya tidak pernah mentarget biaya nikah diluar ketentuan. Namun, pihaknya tidak mengelak bila pihak keluarga memberi sejumlah uang tranport. “Masa harus kita tolak, kita diberi jajan, uang bensin. Ini kan sebuah ungkapan terimakasih,” kata Supar yang biasa disapa pak polo tersebut.

Laporan: husnan

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button