Tahan Menteri, Independensi Kejagung RI Mendapat Apresiasi
● Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Bukti Jaksa Dukung Penegakan Hukum Berkualitas dan Profesional

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra. Dok Foto (Inst)
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tapkan Menteri Komunikasi Dan Informatika (Men – Kominfo) Johnny G Plate tersangka dan seketika melakukan penahanan mendapat apresiasi Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra.
“Kejaksaan Agung layak di apresiasi atas keberanian juga ketegasan menetapkan tersangka Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus korupsi Pembangunan BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung BAKTI Kominfo dengan kerugian negara Rp. 8
Triliyun, itu” kata Azmi Syaputra dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, dari hasil perhitungan BPKP atas potensi kerugian negara yang timbul akibat Pembangunan Menara BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung BAKTI Kominfo itu angka yang besar, apalagi diduga itu dilakukan oleh Menteri nya sendiri.
“Ini angka korupsi yang besar, apa lagi itu melibatkan Menterinya sediri, karenanya Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerakan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku oleh karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri,” tulis Azmi Syaputra.
Karenanya, langkah konkrit sekaligus keberanian Jaksa harus diakui sebagai upaya penegakan hukum berkualitas sekaligus menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif, dimana saat ni insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.
“Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya,” ulas Azmi Syaputra
Lebih lanjut Dosen Hukum Pidana itu mengatakan dengan mentersankakan dan melakukan penahanan Menteri yang masih menjabat menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung independent, profesional, objektif berasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.
Hal ini juga sekaligus dimaknai bahwa Kejaksaan Agung memberikan ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, “sebagai indikator masarakat lebih banyak melaporkan pengaduan kepada Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sekaligus proses transformasi ditubuh Kejagung dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin sukses dan juga berhasil merebut dukungan publik, masyarakat dengan kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin institusi Kejaksaan Agung.
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso



