LAMPUNGPESISIR BARAT

DINAS KESEHATAN PESISIR BARAT DAN BPJS KESEHATAN CABANG KOTA BUMI GELAR MONEV KEPATUHAN FASKES TERHADAP PKS

Monitoring Evaluasi (Monev) Kepatuhan Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Aula STIT Multazam, Krui, Rabu 7-6-2023. (Foto: Taufik)

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan “Monitoring Evaluasi (Monev) Kepatuhan Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan”, di Aula STIT Multazam, Krui, Rabu 7-6-2023.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pesibar, Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M. Dalam kesempatan itu pihak penyelenggara menghadirkan beberapa orang narasumber, diantaranya Kabid Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinkes Pesibar, Meida Siswati, Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi, Apriyantina dan diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Pesisir Barat serta PIC Pcare seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas.

Dalam momen tersebut, Kepala Dinkes Pesibar, Tedi Zadmiko, mengatakan, sebagai upaya meningkatkan komitmen kepatuhan FKTP terhadap kontrak PKS dalam hal pencapaian indikator pemanfaatan digitalisasi layanan, Dinkes Pesibar bersama BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi melakukan Monev Kepatuhan FKTP di Pesibar.

“Monev ini bertujuan mengurangi keluhan pelayanan kesehatan dari peserta, evaluasi capaian KESSAN/WTA, implementasi pemanfaatan antrean online, dan pemanfaatan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai sarana kontak tidak langsung kepada peserta,” jelas Tedi.

Tedi menegaskan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus memastikan bahwa FKTP paham dan patuh dalam melaksanakan isi PKS yang telah disepakati dan ditandatangani.

“Komitmen kepatuhan faskes terhadap regulasi yang diatur dalam perjanjian kerjasama dapat dilihat dari dua indikator yaitu aspek kendali biaya dan aspek kendali mutu layanan,” papar Tedi.

Tedi juga tak lupa mengapresiasi pertemuan yang digelar oleh BPJS Kesehatan tersebut. Dia menilai langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sangat positif untuk meningkatkan kepatuhan faskes, sehingga secara berkesinambungan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN-KIS.

Kendati begitu, Tedi juga mengimbau agar seluruh Kepala FKTP secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi PIC Pcare JKN terhadap tingkat kepatuhan seluruh FKTP. ” Dinkes dalam waktu dekat juga akan melakukan monitoring ke seluruh FKTP terhadap pelayanan yang diberikan oleh setiap faskes yang bekerjasama sehingga tercipta pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan tetap memperhatikan kontrak kerja sama yang telah ditandatangani bersama,” pungkas Tedi.

Sementara itu Kabid Yankes dan SDK, Meida Siswati menyampaikan rekapitulasi tingkat kepatuhan terhadap pelaporan JKN seluruh FKTP setiap bulannya, disamping menginventaris segala permasalahan dan kendala yang dihadapi dilapangan terkait terhambatnya seluruh aktifitas yang berkaitan pelayanan terhadap peserta BPJS. “Hal ini bertujuan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan selanjutnya,” terang Meida.

Sedangkan Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi, Apriyantina, mengapreasi kualitas pelayanan terhadap perserta JKN di Pesibar yang saat ini mencapai predikat ke-6 di seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini juga guna memastikan mutu layanan yang diberikan benar-benar terimplementasi khususnya oleh FKTP kepada peserta JKN,” jelasnya

Lebih lanjut diterangkannya, pihaknya juga melaksanakan supervisi langsung melalui kegiatan “Si-Bling” (Seeing is Believing) yang artinya Melihat Baru Percaya. Beberapa indikator penilaian tersebut diantaranya, pendataan online, tiba di FKTP, pendaftaran di FKTP, menunggu antrean, dan pelayanan kesehatan.

“Dari pelaksanaan supervisi Si-Bling TW I didapat hasil bahwa pelayanan di empat puskesmas di Pesibar yang sudah melakukan pelayanan sesuai dan berkualitas,” ungkapnya.

Sementara itu perwakilan Puskesmas Lemong Katia Yusnita menyampaikan bahwa terhadap catatan-catatan evaluasi terkait pelaporan JKN dan kepatuhan terhadap PKS, pihaknya akan berkomitmen untuk patuh serta berupaya untuk memenuhi standar mutu faskes yang telah ditetapkan dan telah disepakati bersama,” ucap Katia.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button