JATIMSURABAYA

Pemkot Surabaya Lindungi 28.004 Kader Surabaya Hebat (KSH) pada BPJamsostek

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan kegiatan sosialisasi program dan manfaat serta penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH) serta penyerahan santunan manfaat yang bertempat di Taman Surya Pemkot Surabaya pada Senin (29/4) pagi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Walikota Surabaya Eri Cahyadi, ST. MT, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM, Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina S.KM, M.Kes, DPRD Kota Surabaya Komisi D Ajeng Wira Wati, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Kantor Cabang se-Surabaya Raya dan 3.060 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Hadi Purnomo dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya yang selama ini mendukung program jaminan sosial bagi para pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan Non ASN, Guru Tidak Tetap (GTT) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) PAUD, SD SMP, Ketua RT/RW/LPMK Kota Surabaya dan Kader Surabaya Hebat (KSH).

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya khususnya Cak Eri yang terus mendukung pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada setiap pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sejumlah 61.431 pekerja,” kata Hadi.

Hadi juga memberikan data bahwa selama tahun 2023 Pemkot Surabaya telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 7.387.197.975 dan BPJS Ketenagakerjaan se Surabaya selama tahun 2023 juga telah memberikan 1.943 manfaat klaim dengan pembayaran manfaat sebesar Rp. 25.658.803.681. serta BPJS Ketenagakerjaan se Surabaya telah membayarkan manfaat beasiswa kepada 76 anak dengan jumlah sebesar Rp. 259.500.000.

“Sinergi perlindungan jaminan sosial yang luar biasa selama ini sudah dilakukan untuk melindungi pekerja di Kota Surabaya, dan kami harapkan dukungannya untuk bisa bersama-sama menjalankan amanah negara dalam meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaann (UCJ) di Kota Surabaya, dengan peningkatan perlindungan pekerja seperti penambahan program JHT – JP kepada pekerja Non ASN, penambahan perlindungan Jamostek bagi wakil ketua, sekretaris dan bendahara RT/RW/LPMK, beberapa pekerja lain di lingkungan Pemkot Surabaya seperti perlindungan pekerja rentan di kota Surabaya.” jelas Hadi.

Sementara itu, Eri Cahyadi mengatakan bahwa siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan perintah tidak tertulis hari ini untuk mendaftarkan siapapun yang bekerja dan berjuang untuk memajukan kota Surabaya berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada Kader Lingkungan, PKK, IPM (Indeks Masyarakat Perkotaan), Bunda Pengajian, petugas keagamaan seperti Guru TPQ, Marbot, Penjaga Makam serta pekerja rentan lainnya. Saya perintahkan Pak Sekda, Kadisperinaker, Kadis Kesehatan, siapapun mereka yang mau turun menggunakan rompi Kader Surabaya Hebat dan bekerja untuk kota Surabaya maka daftarkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semuanya.” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima perwaklian dari 28.004 Kader Surabaya Hebat (KSH) dan juga empat simbolis santunan Jaminan kematian yang mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta, diterima langsung ahli waris dari Sugiyo kepesertaan Sekretariat DPRD Kota Surabaya, Moch Rachman Fuat Ketua RT 2 RW 3 Kupang Krajan Sawahan Surabaya, Anang Handoko Ketua RT 2 RW 4 Kecamatan Wonokromo, Joko Budiono Ketua RT 2 RW 5 Ngagel Rejo Wonokromo Surabaya, serta satu simbolis Jaminan Kematian & Beasiswa kepada ahli waris tenaga kerja Warisan yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya yang mendapatkan manfaat total Rp. 123 juta yang terdiri dari jaminan kematian Rp.42juta serta beasiswa pendidikan untuk satu anak sampai jenjang perkuliahan sebesar Rp.81 juta.

Pada kesempatan yang sama, Ajeng Wira Wati, DPRD Kota Surabaya Komisi D, menyambut baik acara Sosialisasi Program Manfaat BPJS Ketenagerjaan dan Simbolis Penyerahan Kartu KSH. Karena program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dasar bagi pekerja, dan santunan diberikan bagi ahli waris dan juga beasiswa bagi orang anak jika sudah mengiur 3 tahun bagi yang meninga buka. Karena kecelakaan, langsung dapat jika meninggal karena kecelakaan kerja. Program negara ini memang menunjukkan kehadiran negara dalam mencegah dan memgentaskan kemiskinan di kota Surabaya.

Di sisi lain, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., selaku praktisi hukum dan narasumber dalam acara Talkshow Prograam dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Bagaimana tidak, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan paripurna kepada pekerja, jika ada risiko ahli waris mendapat pengobatan perawatan sampai sembuh, santunan kematian dan bahkan besiswa kepada 2 orang anak mulai dari TK dampai lulus kuliah jika memenuhi iuran 36 bulan untuk JKM, dan meninggal dunia karena JKK anak bisa langsung mendapat Beasiswa jika sudah sekolah.

Hal ini tercantum dalam UU 40/2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dipertegas dengan Inpres 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Inpres 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Pergub 36/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur. Semoga kedepan akan terbit Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota mengenai Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Surabaya, imbuh Himawan

Dyah Swasti Kusumawardhani, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJamsostek Jawa Timur selaku narasumber menjelaskan Tingkat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) secara nasional melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 pada saat ini baru mencapai 41,1 % dari jumlah tenaga kerja di Kota Surabaya. Dikarenakan UHC sudah mencapai 100%, maka mari P.Walikota dan jajaran pemerintah Kota Surabaya kita bersinergi meningkatkan UCJ. Bagaimana caranya? Yaitu dengan melindungi seluruh pekerja dibawah naungan Pemkot Surabaya sebagai awal, seperti yang disebutkan P.Walikota saat pembukaan. Sebagai tambahan jangan lupa juga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penyelenggara Pilkada Tahun 2024, mereka adalah para pejuang demokrasi.

Terpisah, Adventus Edison Souhuwat yang biasa dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga menyampaikan bahwa dirinya sangat berterima kasih atas jalinan sinergitas yang sudah terjalin selama ini antara Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga kerjasama akan terus terjalin untuk bersama-sama memajukan kota Surabaya dan melindungi seluruh pekerja di Surabaya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini bisa direalisasikan melalui APBD Pemkot Surabaya, Anggaran DBHCHT, Anggaran Insentif Fiskal, Anggaran Dana Kelurahan, dan lainnya. InsyaAllah ini menjadi amal ibadah kita bersama saat mengemban amanah di Kota Surabaya. Suroboyo Wani Wani Wani.” tutup Sonny.

Laporan: Humas/Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button