DISKOMINFO LAMBAR KEMBALI BUKA PENDAFTARAN MEDIA MASSA UNTUK KERJASAMA TAHUN 2025 – 2030
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila terkait verifikasi data perusahaan pers dan data media dalam rangka kerja sama publikasi Pemerintah Lampung Barat dengan media massa tahun anggaran 2025-2030 yang di tanda tangani oleh Kepala Diskominfo Lambar, Munandar dan Iwan Satriawan dari Fakultas Hukum UNILA. Rabu 20 November 2024 (Foto: ist)
LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONALcom.-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat kembali membuka penerimaan pendaftaran kerjasama media massa untuk Tahun Anggaran 2025-2030.
Untuk pendaftaran kerjasama di tahun 2024 ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya pendaftaran verifikasi media dilakukan Satu kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini verifikasi diperuntukan hingga sampai Lima tahun kedepan.
Selain itu Diskominfo Lampung Barat juga menggandeng Pusat studi Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum pada Universitas Lampung (Unila) untuk melakukan verifikasi dan pendaftran media tersebut.
Sebelumnya, Diskominfo Lampung Barat telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila terkait verifikasi data perusahaan pers dan data media dalam rangka kerja sama publikasi Pemerintah Lampung Barat dengan media massa tahun anggaran 2025-2030.
MoU tersebut ditandatangani oleh kepala dinas Kominfo Lampung Barat Munandar Mursal, S.Sos dan ketua Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila M. Iwan Satriawan, SH, MH di ruang kerja kepala Dinas Kominfo Lampung Barat pada Rabu, (20/11/24) siang.
Kepala Dinas Kominfo Lampung Barat Munandar Mursal, S.Sos menjelaskan bahwa pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara online melalui aplikasi PM-OKE dengan mengakses situs website resmi https://pm-oke.lampungbaratkab.go.id/
“Untuk pendaftaran masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun memang ada beberapa tambahan, hal itu karena kami menyessuaikan dengan masukan dan saran dari BPK,” terang Munandar, Selasa 26/11/2024.
Munandar juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, hal itu bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam peroses pendaftaran.
“Saya mengimbau terhadap teman-teman agar dapat lebih teliti, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pendaftran yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” kata Munandar.
Sementara Ketua Pusat Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Unila M. Iwan Satriawan saat penandatanganan MoU menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Lampung Barat, atas keterbukaannya terhadap penjaringan dan pendaftaran media di Lampung Barat. “Untuk pendaftaran dan verifikasi media di Lampung Barat sudah cukup baik, kami tinggal meneruskan dan mudah-mudahan kami bisa memberikan yang terbaik,” ungkap Iwan.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso