JEMBER, BIDIKNASIONAL.com – Unit 502 PJR Jember Ditlantas Polda Jatim dipimpin Kanit Jatim V Situbondo melaksanakan patroli mobiling untuk menekan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan fatalitas laka korban lantas.
Ketika menjalankan giat tersebut, Kanit Jatim V Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, SH, MH bersama jajaran menemukan kendaraan odol (over dimension over loading) yang diduga melanggar.
“Selanjutnya kita tindak dengan tilang” terang Kanit PJR Jatim V kepada bidiknasional.com, Selasa (21/1/2025).
Ditambahkan, identitas kendaraan Truck Nopol N 8213 RG, dan TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Nasional Bangsalsari arah Tanggul lokasi hot spot laka lantas, muatan Odol (Bambu panjang yang dimensinya ke depan melebihi kaca depan sekitar 3 meter dan belakang bak truk sekitar 5 meter).
Selanjutnya Kanit PJR Jatim V Ditlantas Polda Jatim melanjutkan patroli di wilayah eks. se- Karesidenan Besuki mulai, (Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso).
Kembali tim menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan kendaraan Pick Up Nopol. N 8457 WE dan TKP di jalan Nasional Arjasa Bondowoso, muatan Odol dan muatan mebel dimana kaca spion kiri dan kanan tertutup muatan yang berpotensi driver tidak kelihatan mobil yang melaju di belakangnya. (Dj/NHI)