
MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah terbukti memberikan layanan kesehatan yang menyeluruh kepada masyarakat Indonesia. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN berdasarkan indikasi medis dan keputusan dokter yang merawat, bukan atas permintaan sendiri oleh pasien peserta JKN. Proses rujukan juga dilakukan dengan cepat dan mudah olfeh dokter saat pasien diperiksa, Jumat (11/07).
“Dapat kami tegaskan bahwa tidak ada ketentuan durasi rawat inap, jadi peserta JKN akan mendapatkan penanganan medis berdasarkan indikasi medis dan keputusan dokter penanggung jawab yang menangani pasien. Terkait dengan rujukan juga masih terdapat informasi yang simpang siur, dapat kami luruskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki sistem rujukan berjenjang,” ujar Yudhi.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan pelayanan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik pratama maupun Dokter Prakter Perorangan (DPP). Apabila dibutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan berdasarkan indikasi medis, peserta JKN dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Pasien peserta JKN tidak perlu meminta rujukan karena dokter FKTP akan memberikan rujukan jika memang berdasarkan indikasi medis pemeriksaan lebih lanjut di FKRTL diperlukan. Yang penting untuk dipahami masyarakat adalah BPJS Kesehatan ada untuk menjamin pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan medis. Bukan berdasarkan keinginan pribadi maupun permintaan tertentu” jelas Yudhi.
Deni Susilowati (38), sebagai salah satu peserta JKN yang telah memanfaatkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang menjelaskan bahwa tidak ada pembedaan pelayanan yang didapatkan ketika menggunakan Program JKN.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya ketika pelayanan kesehatan yang didapatkannya telah dijamin secara penuh oleh Program JKN. Dirinya juga mengapresiasi atas inovasi yang telah diinisiasi oleh BPJS Kesehatan.
“Saya merasakan sendiri bahwa Program JKN sangat membantu, sebelumnya saya tidak pernah menggunakan Program JKN karena alhamdulillah sehat. Tapi ternyata saya harus di rawat di rumah sakit akibat chikungunya dan untungnya saya mendapatkan bantuan JKN dari pemerintah. Dari awal masuk IGD sampai 6 hari rawat inap semuanya sudah terjamin,” ungkap Deni.
Sebagai ibu rumah tangga ia juga menuturkan bahwa keberadaan Program JKN telah memberikan kontribusi yang sangat berarti dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Ia juga berharap, Program JKN ini terus berkelanjutan agar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak lagi masyarakat Indonesia.
Dirinya mengakui bahwa Program JKN terus menghadirkan fitur baru yang mengikuti pengembangan digitalisasi. Peserta JKN dapat memanfaatkan pelayanan yang lebih optimal dengan mengakses Aplikasi Mobile JKN untuk melihat ketersediaan tempat tidur dan pengambilan antrean online serta berbagai fitur lain yang terdapat di dalamnya. Hal ini merupakan bagian dari dukungan akses layanan kesehatan secara cepat dan praktis bagi seluruh masyarakat.
“Semoga kemudahan yang saya dapatkan ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat lainnya. Yang terpenting harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan status keaktifan kepesertaannya karena kondisi kesehatan tidak bisa diprediksi ya. Selain itu kita bisa manfaatkan Aplikasi Mobile JKN sekaligus untuk mencari informasi secara mudah dan praktis. Semoga pemerintah juga bisa terus mendukung keberadaan Program JKN ini supaya manfaatnya bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat secara maksimal,” pungkas Deni.
Laporan: rn/dn/red
Editor: Budi Santoso



