
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib berpesan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru saja melahirkan agar segara mendapatkan bayinya menjadi peserta JKN. Hal itu tentunya agar kesehatan bayi dapat terjamin kesehatannya melalui program JKN ini. Adapun peserta dapat mendaftarkan bayinya dengan mengakses Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), BPJS Care Canter 165, datang langsung ke kantor cabang terdekat.
“Untuk persalinan di fasilitas kesehatan, petugas akan langsung mendaftarkan bayinya menjadi peserta JKN dengan syarat ibunya harus sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Karena sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, dimana bayi baru lahir harus segara di daftarkan menjadi peserta JKN dan iurannya dibayarkan sejak tanggal lahir,” ujarnya pada kamis (11/09) di Sidoarjo.
Saat ini sudah banyak kanal layanan yang kami sediakan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan adminstrasi. Itu merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Munaqib juga menjelaskan bahwa untuk bayi yang baru lahir bisa langsung didaftarkan menjadi peserta tanpa harus menunggu Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbit.
“Untuk bayi yang baru lahir, maka nanti nama di kepesertaannya adalah bayi nyonya atas nama ibunya. Nanti jika sudah masuk dalam susunan kartu keluarga dan sudah memiliki NIK serta nama, maka orang tua wajib melaporkan kembali ke BPJS Kesehatan untuk dilakukan pemutahiran data sesuai dengan data terbaru. Untuk aksesnya juga sangat mudah, cukup melalui Pandawa atau Aplikasi Mobile JKN untuk pemutahiran datanya,” jelasnya.
Munaqib juga berpesan kepada peserta JKN yang masih belum mendaftarkan anaknya menjadi peserta JKN agar segara didaftarkan. Selain itu, ia juga mengajak agar dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.
“Fitur fitur yang tersedia di aplikasi Mobile JKN ini sangat banyak dan bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh peserta dalam mengakses layanan baik layanan kesehatan maupun layanan adminstrasi. Untuk peserta yang mau berobat, bisa mengambil nomor antrean di fitur antrean online. Untuk yang mau mengurus adminstrasi, bisa ke menu perubahan data peserta, disana peserta dapat mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus datang ke kantor cabang,” terangnya.
Diwaktu terpisah, Kukuh Santoso (33) peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) bercerita, bahwa dirinya mendapatkan pelayanan yang mudah saat istrinya melahirkan melalui operasi caesar di salah satu rumah sakit. Kala itu, istrinya berencana melakukan persalinan normal di FKTP, tapi tiba-tiba ketubannya pecah dan saat di cek oleh dokter, ternyata ketubannya sudah hampir habis sehingga tidak bisa dilanjutkan dengan persalinan normal. Akhirnya istrinya dirujuk ke rumah sakit dan langsung mendapatkan tindakan.
“Alhamdulillah semuanya berjalan baik dan lancar. Waktu itu istri saya masuk rumah sakit siang hari karena paginya itu ketubannya pecah dan habis saat di klinik. Saat di rumah sakit, istri saya langsung mendapatkan tindakan dan tidak lama dari situ, anak saya lahir dengan metode caesar. Semua nya berjalan begitu cepat, semuanya sehat dan tidak ada kendala apapun,” beber Kukuh.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa anaknya langsung didaftarkan oleh rumah sakit menjadi peserta JKN dengan status bayi nyonya atas nama istrinya. Ia merasa bersyukut karena semua keluarganya sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Anak saya langsung didaftarkan sama rumah sakit dan masuk dalam kepesertaan sebagaia bayi nyonya. Saya dijelaskan oleh rumah sakit kalau nanti sudah masuk dalam susunan kartu keluarga, kepesertaan anaknya harus segara di perbaharui agar datanya sesuai,” kata Kukuh.
Diakhir, Kukuh mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah menanggung seluruh biaya persalinan istrinya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada fasilitas kesehatan yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada istrinya sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala,” tutupnya.
Laporan: red
Editor: Budi Santoso



