Lita Norfiana Paparkan Hasil Reses Dapil I Dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Lita Norfiana mewakili Tim Reses Dapil I, saat menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses. (Foto: efn)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, pada Jumat (7/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus Setiawan, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, anggota DPRD Murung Raya, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Murung Raya dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) pada Masa Sidang III Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Lita Norfiana, mewakili Tim Reses Dapil I, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang telah dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
“Reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat untuk menampung, menyerap, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ujar Lita Norfiana dalam laporannya.
Selama enam hari pelaksanaan reses, Tim Dapil I mengunjungi sejumlah desa dan menerima beragam aspirasi masyarakat. Di Kecamatan Murung, kunjungan dilaksanakan di Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang.
Sementara di Kecamatan Tanah Siang Selatan, kegiatan reses dilakukan di Desa Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.
Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup berbagai bidang pembangunan, antara lain: Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, Penyediaan penerangan jalan umum, Pengadaan sarana air bersih, Pembangunan serta rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, Pemberdayaan pelaku UMKM dan ekonomi lokal, Serta pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.
“Harapan kami, seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan tahun mendatang. Hal ini penting untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah,” tambah Lita.
Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh hasil reses dari tiap dapil dapat menjadi bahan perumusan program kerja dan kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026, guna mewujudkan visi daerah ‘Murung Raya yang Hebat, Maju, dan Sejahtera. (Efn)


